FaktualNews.co

Polisi Kantongi Nama 45 Artis dan 100 Model Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Online

Peristiwa     Dibaca : 1912 kali Penulis:
Polisi Kantongi Nama 45 Artis dan 100 Model Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Online
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, sebelum rilis prostitusi online terselubung yang melibatkan artis dan model di Surabaya, Senin (7/1/2019).

SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus prostitusi online melibatkan artis yang diungkap Polda Jatim terus berkembang. Dari hasil penyelidikan terungkap, selain ada sekitar 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan, para artis dan model tersebut terlibat dalam jaringan prostitusi online yang dikendalikan dua tersangka ES (37) dan TN (28) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim penyidik sudah melakukan pengembangan bukan hanya dua, ada 45 semuanya artis, oknum artis yang terlibat langsung di bawah kendali dua mucikari ini dengan tugasnya masing-masing,” kata Kapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Selain 45 artis Indonesia, Kapolda juga menyebut sedikitnya ada 100 model yang juga terlibat dalam bisnis prostitusi ini. Mereka, kesehariannya berprofesi sebagai model sampul di sejumlah majalah terkenal serta bintang iklan. Nama-nama artis serta foto mereka pun telah dikantongi pihak kepolisian.

“Dari model ini, nama-nama sudah ada 100 nama. Model majalah terkenal, iklan dan lain-lain. Nama-nama sudah kita pegang semuanya,” kata Luki.

Semua artis dan model yang diduga terlibat bisnis prostitusi online dengan mucikari ES dan TN ini, nantinya akan diperiksa oleh penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk kepentingan penyelidikan.

Terkait bayaran, tiap artis dan model ini memiliki nilai tarif layanan jasa seks komersial bervariasi. Hal itu menurut Kapolda, tergantung dari tingkat kepopuleran yang dimiliki.

“Transaksinya ada yang Rp100 juta, Rp80 juta, Rp50 juta hingga paling kecil Rp25 juta,” tutupnya.

Sebelumnya, Sebelumnya Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritas pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Ada dua artis cantik terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel.

Kedua artis tersebut berinisial VA dan AS, yang dikenal sebagai artis FTV dan model majalah dewasa.

Tarif kencan artis VA mencapai Rp 80 juta. Sedangkan, artis AS sekitar Rp 25 juta sekali kencan.

Peran Mucikari Prostitusi Artis

Penyidik Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka yang berperan sebagai mucikari. Yakni, Endang (37) dan Tantri (28) asal Jakarta Selatan. Para tersangka ini berbagi peran, Endang bertugas menghubungkan antara artis atau model dengan pelanggan. Sementara Tantri, adalah pihak yang menerima transaksi pembayaran.

Dalam setiap kali pesan, pelanggan lebih dulu mentransfer 30 persen dari total tarif jasa layanan seks komersial yang telah disepakati sebelumnya melalui media sosial kepada Tantri. Sisanya, akan dibayar usai layanan seks terpenuhi.

Para pelanggan jasa seks artis dan model ini berasal dari berbagai kalangan mulai pengusaha hingga pejabat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul