FaktualNews.co

Sebulan Ditutup, Pekerja Karoke Maxi Brillian Blitar, Demo Minta Dibuka Kembali

Peristiwa     Dibaca : 1736 kali Penulis:
Sebulan Ditutup, Pekerja Karoke Maxi Brillian Blitar, Demo Minta Dibuka Kembali
FaktualNews.co/Meidian/
Para pekerja perempuan Maxi Brillian sedang berdemo di depan DPRD Kota Blitar Senin (7/1/2019).

BLITAR, FaktualNews.co- Penutupan tempat hiburan karaoke Maxi Brillian oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, akibat adanya pentas tarian telanjang beberapa waktu lalu. Membuat para pekerjanya berunjukrasa ke gedung DPRD Kota Blitar, Senin (7/1/2018).

Mereka bersama aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), mendesak DPRD agar mengeluarkan rekomendasi memperbolehkan karaoke ini dibuka kembali.

“Apa dasar pemerintah menutup tempat-tempat hiburan apakah ada bukti adanya tarian striptease ini. Kami selaku masyarakat Blitar, menentang keras adanya striptease (tarian telanjang). Namun tidak gegabah dalam mengambil tindakan,” kata koordinator aksi Joko Prasetya.

Mereka menuntut agar Pemkot Blitar, meluruskan kalau kejadian striptease tidak ada di Kota Blitar. Mereka menduga kalau isu semacam hanya sebuah opini. “Segera bentuk tim pencari fakta, sebab selama ini striptease hanya opini saja. Kalau seperti ini lebih baik tutup semua usaha hiburan dan hotel di Kota Blitar,” ujarnya.

Sedang salah satu pekerja karaoke Maxi Brillian, Ida dalam aksi itu menuturkan akibat penutupan ini kini ada sebanyak 126 orang kehilangan pekerjaan.“Kita sudah satu bulan tidak bekerja. Kita butuh makan, stop arogansi pemerintah,” ucap Ida.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto mengatakan, akan kembali mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot Blitar.

“Kita DPRD mengeluarkan rekomendasi atas aspirasi warga yang datang ke kita beberapa waktu lalu. Sebagaimana hari ini kita akan membuat rekomendasi dari apa yang disampaikan dari demo hari ini,” kata Totok Sugiharto didepan massa.

Sebelumnya Karaoke Maxi Brillian digrebek Polda Jatim, pada Senin (3/12/2018) atas dugaan asusila didalam tempat karaoke itu. Dan menetapkan dua tersangka yang merupakan pekerja dari karaoke ini. (Meidian Dona Doni)

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin