MOJOKERTO, FaktualNews.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto mengamankan sedikitnya empat pelajar yang kedapatan membolos di sebuah warung saat jam pelajaran. Dari kempat pelajaran yang terjaring satu pelajar yang bertato.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Mojokerto Hatta Amrullah mengatakan, para pelajar ini terkena razia petugas saat melakukan patroli rutin di sebuah warung belakang Hutan Kota Mojokerto dan juga di sekitar warung di Gelora A Yani.
“Saat patroli, petugas memeriksa beberapa warung secara rendem, dan petugas menemukan lima sepatu dan tas di sebuah warung. Hasilnya, petugas harus kejar-kejaran untuk mengamankan mereka, ada yang berpura pura ke toilet hingga berlari ketakutan saat diamankan,” ungkapnya.
Kata Hatta, mereka yang terjaring rata-rata bersekolah di Kota Mojokerto. Dua pelajar masih SMP dan dua lagi sudah SMA,” tuturnya.
Hatta juga menjelaskan, razia rutin dilakukan guna menekan angka kenakalan remaja. Sebab diusia yang masih belia para pelajar ini rentan melakukan perbuatan yang melanggar norma dan aturan.
“Di lain sisi patroli ini juga menekan tetang kewajiban seorang pelajar dan mengacu pada Perwali Nomor 9 Tahun 2009, tentang Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan dan Wajib belajar 12 Tahun,” jelasnya.
Untuk pelajar yang bertato yang diamankan, sebenarnya sangat disayangkan. Sebab mereka masih usia produktif sebagai pelajar namun sudah memiliki tato hampir sekujur tangan.
Bahkan, tato yang di miliki oleh pelajar yang masih kelas 2 SMA ini tidak hanya berada di bagian lengan dengan gambar tengkorak, melainkan juga lengan bawah bergambar band Green Day dan juga terdapat tulisan di jari-jari serta leher.
Sementara itu, saat FaktualNews.co menanyai alasan pelajar tersebut memakai tato, dirinya berujar hanya untuk sekedar mengekpresikan kesenangannya. Pelajar tersebut mengaku sudah sejak kalas 1 SMA mentato bagian tubuhnya.
Untuk memberikan efek jera para pelajar yang terjaring razia, petugas Satpol PP Kota Mojokerto akan memangil orang tua para pelajar serta memangil pihak sekolah yang bersangkutan agar segera diberi tindakan.