FaktualNews.co

Diduga Korupsi Rp 1 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kota Mojokerto, Ditahan Kejari

Peristiwa     Dibaca : 967 kali Penulis:
Diduga Korupsi Rp 1 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kota Mojokerto, Ditahan Kejari
FaktualNews.co/Amanullah/
Tersangka Trisno Nurpalupi digiring ke mobil tahanan milik Kejari Kota Mojokerto menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kota Mojokerto,

MOJOKERTO,FaktualNews.co- Mantan Derektur PDAM Kota Mojokerto, Trisno Nurpalupi, ditahan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.  Demikian ini,  atas dugaan korupsi anggaran sekitar Rp 1 miliar pada saat menjabat dari tahun 2013 hingga 2017 lalu.

Setelah proses administrasi selesai, dengan menggenakan rompi orange, tersangka digiring ke mobil tahanan milik Kejari Kota Mojokerto menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kota Mojokerto, di Jalan Taman Siswa, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kasih intel Kejaksaan Negri Kota Mojokerto, B Dwi Hatmoko mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan hampir enam jam. Disamping juga melakukan pendalaman perkara penyalahgunaan dana peryataan modal Pemkot Mojokerto pada tahun 2013 sampai 2015, yang dilakukan Trisno Nurpalupi.

Sesuai dengan surat dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Trisno Nurpalupi sebagai derektur PDAM Mojo Tirto tahun 2013 sampai dengan 2017 ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada hari ini juga langsung kami lakukan penahanan terhadap tersangka Trisno Nurpalupi, berdasarkan surat kejaksaan 01 Januari sampai 20 hari kedepan,“ ungkapnya

Hatmoko berujar, kasus ini masih tahap penyelidikan dan pendalaman, dan untuk kerugian sampai Rp 1 miliar. Dijelaskan, tersangka terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan pengelolaan dana penyertaan modal Kota Mojokerto tahun 2013 hingga 2015 untuk PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto. Serta dana kas PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto.

“Terkait apakah ada tersangka lain, masih dalam proses pendalaman teman-teman penyidik. Apapun hasil penyidikan, nantinya akan mengetahui karena akan kami update kembali,” terangnya

Pada tahun 2013 lalu, Pemkot Mojokerto menggerojok PDAM Maja Tirta hingga Rp 5 miliar. Dana bertajuk penyertaan modal tersebut terus diulang di tahun 2014 dengan besaran Rp 5 miliar, tahun 2015 juga sebesar Rp 5 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp 5 miliar.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin