SURABAYA, FaktualNews.co – Dua orang mucikari prostitusi artis berinisial ES alias Endang (37) dan TN alias Tantri (28), yang menyeret Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila, sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim.
Bahkan keduanya saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim. Penahanan itu dilakukan untuk menyelidiki jaringan prostitusi artis yang berada di bawah keduanya. Bahkan, dari keduanya diketahui ada 45 artis dan 100 model yang terlibat di jaring prostitusi terselubung itu.
Kedua mucikari ini pun sudah memberikan berbagai pernyataan dan pengakuan kepada penyidik kepolisian. Dalam waktu dekat, kedua tersangka bakal menguak siapa saja artis dan pengusaha serta pejabat di Indonesia yang terseret kasus mesum ini.
“Saat nanti para tersangka dihadirkan, akan bergetarlah para pelanggan-pelanggan itu,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, dalam konferensi pers, Selasa (8/1/2019).
Polisi dengan tiga melati emas di pundaknya itu memang menyebutkan, bahwa kedua tersangka bukanlah muncikari biasa. Kedua tersangka menjalankan bisnis esek-esek kelas tinggi tersebut.
Modusnya, dengan cara bertemu langsung antara penyedia layanan seks dalam hal ini para artis serta model papan atas, dengan pengguna jasa yang berlatar belakang pengusaha maupun pejabat.
“Dia (mucikari) yang menyiapkan hotelnya. Selain itu dia juga yang menunggui konsumen dengan penjual jasa itu,” tukas Barung.