FaktualNews.co

Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Pasuruan Diciduk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1119 kali Penulis:
Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Pasuruan Diciduk Polisi
Ilustrasi.

PASURUAN, FaktualNews.co – Kurir sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur, diciduk polisi ketika menunggu pembeli di depan swalayan Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Andrian Dwi Andianto (29), asal Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan merupakan jaringan pemasok sabu hampir disemua Lapas di Jawa Timur.

“Pelaku ditangkap setelah kami mendapatkan informasi terkait sepak terjang pelaku selama ini,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiono, Selasa (8/1/2019).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan, 5 kantong plastik kecil berisi diduga sabu berat kotor masing-masing 0,80 gram, 0,80 gram, 0,69 gram, 0,62 gram dan 0,59 gram, dengan jumlah total 3,49 gram, 1 buah HP, 1 buah pipet kaca kosong, 1 (satu) sekop yang terbuat dari sedotan plastik kecil, 1 bungkus bekas rokok dan 1 botol permen, untuk dijadikan barang bukti.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara maraton, terkait aksinya, sekaligus untuk mengungkap jaringan pelaku lain terkait. “Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” urai AKP Nanang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul