BLITAR, FaktualNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, akan menutup semua tempat karaoke pada, Rabu (9/1/2019). Ini diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.
“Tadi pagi kita sudah mengumpulkan semua pemilih usaha karaoke di Kota Blitar, untuk diberi tahun untuk tutup sementara. Kita minta tutup dulu agar kegiatan evaluasi dilakukan berjalan lancar,” ungkapnya, Selasa (8/1/2018).
Juari mengatakan, pada esok hari pihaknya akan langsung bergerak ke masing-masing tempat karaoke. Lalu memasang papan pengumuman di depan karaoke berisi pemberitahuan tutup sementara.
Setelah itu, evaluator dari Pemkot Blitar akan melakukan evaluasi ke tempat karaoke. Dengan menilai tiga aspek mulai dari bentuk fisik bangunan, standard of operation (SOP) yang dilakukan karaoke, lalu pengecekan legalitas surat izin pendirian usaha.
“Tiga itu yang jadi sasaran utama kita. Kita lihat bentuk ruangan room karaokenya, operasionalnya, dan legalitas perizinannya,” ujarnya.
Sedang penutupan karaoke ini dilaksakan sekitar satu minggu. “Evaluasinya sekitar seminggu. Kalau boleh buka kembali atau tidak tergantung dari hasil evalusinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Karaoke Maxi Brillian yang terkena grebek Polda Jatim atas dugaan adanya tarian striptease membuat bisnis karaoke menjadi bahasan serius oleh pemerintah.
Setelah beberapa Ormas Islam meminta semua karaoke ditutup sedang dipihak lain menginkan tetap buka lantaran usaha karaoke menjadi lapangan pekerjaan bagi sebagian warga. Puncaknya pada, Senin (7/1/2019) terjadi demo antar dua pihak itu di kantor DPRD mengajukan masing-masing aspirasinya.
Sedang kini di Kota Blitar ada 6 karaoke diantaranya Vivace, Go Rame, Maxi Brillian, Jojoo, Kafe 99, dan Next Ktv Karaoke. (Meidian Dona Doni)