Polisi : Penangkapan Vanessa Angel Bukan Operasi Undercover
SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim tidak melakukan operasi undercover dan penjebakan dalam pengungkapan kasus prostitusi artis yang menyeret artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
Hal itu ditegaskan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Harissandi. Ia mengatakan, pengungkapan kasus yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila murni hasil pemantauan tim siber.
“Tidak ada itu operasi undercover. Tarifnya saja Rp80 juta, uang dari mana. Mending uang itu saya pakai untuk jalan-jalan bersama keluarga,” katanya, Selasa (8/1/2019).
Menurut Harissandi, tarif untuk membooking dua perempuan cantik tersebut cukup tinggi. Vanessa Angel diduga memasang tarif Rp80 juta. Sementara Avriellia Shaqqila sebesar Rp25 juta. Perbedaan tarif tersebut mengacu pada tingkat ketenaran kedua wanita tersebut.
Dia mengungkapkan, pengungkapan kasus prostitusi artis ini hasil patroli tim siber. Setiap hari, tim ini rutin memantau konten di media sosial (medsos). Jika ditemukan ada konten yang mengarah pada perbuatan pidana, maka akan langsung diambil tindakan. Misalnya, konten yang berbau berita bohong atau hoax.
“Dari hasil patroli tim siber, kami temukan percakapan antara pelangan dengan mucikari (transaksi prostitusi),” tandasnya.
Sebelumnya, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila diamankan polisi saat berada di sebuah hotel di Kota Surabaya, Sabtu 5 Januari 2019 siang. Keduanya diamankan secara terpisah.
Vanessa ditangkap saat berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang pengusaha terkemuka di Surabaya. Sedangkan Avriellia diamankan di kamar hotel yang berbeda.
Keduanya diduga kuat terlibat prostitusi online. Hasil penyidikan, polisi menetapkan dua orang mucikari prostitusi artis ini sebagai tersangka. Keduanya langsung dilakukan penahanan.