FaktualNews.co

Vanessa Angel Bantah Digerebek Polisi saat Berhubungan Badan

Peristiwa     Dibaca : 1361 kali Penulis:
Vanessa Angel Bantah Digerebek Polisi saat Berhubungan Badan
FaktualNews.co/Dany Setyanto/
Vanessa Angel didampingi Jane Shalimar.

SURABAYA, FaktualNews.co – Artis Vanessa Angel bersumpah jika saat digerebek penyidik Polda Jatim di dalam kamar hotel, ia tidak sedang berhubungan badan. Sumpah itu disampaikan Vanessa kepada rekan artis yang juga sahabatnya Jane Shalimar.

Kepada Jane Shalimar, Vanessa Angel bersumpah bahwa saat penggerebekan dia masih memakai baju, tidak dalam telanjang. Hal itu disampaikan Jane Shalimar dalam konferensi pers yang digelar, Senin (7/1/2019) kemarin. Jane mengungkapkan keterangan yang diceritakan Vanessa kepadanya.

“Saya pelan-pelan menanyakan tujuan dia ke sana itu untuk apa, dia bilang dia dihubungi oleh Siska ini, diminta untuk menjadi pembawa acara, MC lah di suatu acara. Dan acara ini mendadak, jadi langsung berangkat ke Surabaya,” kata Jane.

Jane menuturkan Vanessa berjanjian bertemu dengan seorang wanita bernama Siska di TownSquare Surabaya. Keterangan Vanessa, kala itu Siska menyuruhnya untuk menego harga sebagai seorang MC dengan pengusaha tersebut.

Saat itu, Siska mengajak Vanessa menunggu di kamar hotel. Namun ternyata, kamar hotel Vanessa baru bisa digunakan jam 2 siang. Lalu Siska menyuruhnya untuk bersitirahat di kamar Siska.

“Begitu sampai di kamar, tiba-tiba terjadilah itu keributan dan sebagainya,” terang Jane.

Jane juga mengatakan saat itu Vanessa mengaku berbusana dan dalam kondisi duduk. “Saya pakai baju kak, saya duduk, saya berani sumpah,” ujar Jane menirukan Vanessa.

Soal ada atau tidaknya pria di kamar bersama Vanessa, Jane mengaku tidak menanyakannya. “Saya tidak tanya, yang saya tanya pada saat penggrebekan, ‘saya pakai baju kak’,” kata Jane menirukan perkataan Vanessa.

Kuasa hukum Vanessa Angel, M Zakir Rasyidin kemudian menjelaskan, bahwa ada atau tidaknya pria di kamar hotel bersama Vanessa sedang dalam masa penyelidikan kepolisian.

“Terkait ada pria atau tidak, berbusana atau tidak, inikan sudah jadi materi kasus yang diproses di Polda Jatim. Tetapi yang pasti klien kami yang ikut terlibat prostitusi itu tidak benar, dan yang kedua uang yang dikatakan Rp 80 juta yang dituduhkan itu tidak ada, tidak benar itu,” ujarnya.

“Makanya saya mengatakan klien kemaren itu dijebak. Jelas klien kami ke Surabaya itu untuk nge-MC, diundang seseorang untuk mengisi suatu acara,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Sumber
Surya.co.id