FaktualNews.co

Gelar Aksi Solidaritas, Wartawan Sumenep Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pamekasan

Peristiwa     Dibaca : 797 kali Penulis:
Gelar Aksi Solidaritas, Wartawan Sumenep Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pamekasan
FaktualNews.co/Supanjie/
Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Asosiasi Media Online Sumenep (Amos), saat menggelar aksi solidaritas mengecam kekerasan terhadap jurnalis di Pamekasan Madura.

SUMENEP, FaktualNews.co – Puluhan wartawan menggelar aksi solidaritas terkait kasus dugaan kekerasan yang menimpa salah satu jurnalis Media Online di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (9/1/2018).

Puluhan kuli tinta yang tergabung dalam Asosiasi Media Online Sumenep (Amos) menggelar aksi solidaritas di depan Taman Adipura Sumenep. Para jurnalis itu, melakukan orasi secara bergantian mengutuk kekerasan terhadap jurnalis.

Selain itu, mereka meletakkan kartu pers saat aksi sebagai bentuk kutukan terhadap aksi premanisme terhadap jurnalis di Pamekasan. Sejumlah poster berisi kutukan, mereka bawa. Antara lian, ”Stop kekerasan terhadap jurnalis”. ”Jangan pernah ada kekerasan terhadap jurnalis,”. ”Usut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis,”.

Korlap aksi, Ahmadi Muni menegaskan, kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan terhadap penegak pilar demokrasi ke empat di Indonesia.

”Jika memang ada keberatan tentang karya tulis sudah diatur dalam UU no 40 tahun 1999, di dalamnya ada hak koreksi dan hak jawab. Sebab, jurnalis bukan penjahat, jurnalis bukan teroris, jurnalis penyaji informasi termasuk memberikan edukasi terhadap masyarakat,” jelas pria yang juga menjabat Ketua Asosiasi Media Online Sumenep (Amos) Kabupaten Sumenep, Rabu (9/1/2019).

Sekedar diketahui, diduga telah terjadi penganiayaan terhadap salah satu wartawan media online di Pamekasan. Pelaku kekerasan diduga dilakukan oleh oknum salah satu ketua pokmas (kelompok masyarakat) di Desa Plakpak, Kecamatan Pagentanan, Kabupaten Pamekasan.

Terkait dengan kasus tersebut, Pimpinan Redaksi Memo Online telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pamekasan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul