Peristiwa

Terekam CCTV, Pencuri Ponsel di Kantor Desa Tokelan Situbondo Ditangkap

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang residivis spesialis pelaku pencurian telephone selular (ponsel) bernama Muhammad Aminullah (33), warga Desa/Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jatim, ditangkap polisi di rumahnya. Pria pengangguran tersebut ditangkap saat mencuci baju, Rabu (9/1/2019).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Aminullah bersama barang bukti dua ponsel android merk Samsung langsung digelandang ke Mapolsek Panji, Situbondo. Aminullah pun langsung dijebloskan ke dalam sel Mapolsek Panji.

Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 dini hari. Pada saat mengetahui pintu pagar Kantor Desa Tokelan, Kecamatan Panji, terbuka. Pelaku langsung masuk menuju ruang yang ditempati para mahasiswa Unars Situbondo, yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Mendapati para mahasiswa lelap dalam tidurnya, pelaku langsung menggasak dua ponsel milik Prandika (20), mahasiswa asal Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, dan Taufik (41) mahasiswa jurusan hukum asal Desa Palangan, Kecamatan Jangkar.

Aksi pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh Taufik. Sekira pukul 06.00 WIB, saat bangun tidur, korban melihat ponsel yang ditaruh di dekat bantalnya sudah raib. Taufik langsung melakukan pencarian, namun upaya pencrian tersebut tidak berhasil. Hingga akhirnya membangunkan teman sekamarnya, Prandika yang ternyata ponselnya juga sudah hilang.

Atas kejadian tersebut, kedua korban langsung melaporkan kepada Kepala Desa (Kades) Tokelan, Misuri. Begitu mendapat laporan, Kades Misuri langsung membuka reciver rekaman CCTV yang dipasang di kantornya. Saat itulah terungkap pelaku seorang keluar dari ruangan tempat mahasiswa KKN. Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan ke Mapolsek Panji.

Kapolsek Panji, Situbondo Iptu Bambang Irianto membenarkan penangkapan pelaku pencurian ponsel tersebut.“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pencurian ponsel milik dua orang mahasiswa itu langsung dijebloskan ke sel Mapolsek,”kata Iptu Bambang Irianto.