Dua Begal di Situbondo Babak Belur Dihakimi Massa
SITUBONDO, FaktualNews.co – Dua orang begal sepeda motor di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, babak belur dihakimi massa. Lantaran kepegok merampas motor milik pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kamis (10/1/2019).
Salah seorang pelaku begal di Situbondo, diketahui masih di bawah umur. Yakni, MS (16), asal Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, sedangkan seorang pelaku yang lain bernama Muhammad Lutfi (22), asal Desa Olean, Kecamatan Kota Situbondo.
Selain membekuk kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vixion bernopol P 3339 FF, tas berwarna hitam berisi laptop, dan dua buah potong kayu digunakan untuk memukul korban Franky (29), warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Penangkapan begal motor di Situbondo ini berawal saat korban Franky mengemudikan sepeda motornya dan membonceng istri dan anaknya, dari arah utara menuju ke arah selatan, dengan kecepatan sedang.
Saat korban melintas dilokasi kejadian di Jalan Raya Desa Gelung yang tidak jauh dari rumahnya, tiba-tiba dua orang pelaku menghadang laju sepeda motor yang dikemudikan korban. Bahkan, tanpa babibu dua pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan kayu.
Mendapat serangan mendadak dari dua orang yang tidak dikenal, korban Franky langsung melakukan perlawanan, sehingga terjadi perkelahian dua lawan satu di jalan raya desa setempat.
Mengetahui ada aksi pengeroyokan, para pengendara sepeda motor yang sedang melintas, mencoba untuk melerai perkelahian tersebut. Namun, begitu mengetahui dua pemuda itu merupakan begal motor, puluhan massa langsung menghakimi dua begal motor tersebut, akibatnya wajah begal di Situbondo babak belur.
Beruntung, petugas Polsek Mangaran langsung datang ke lokasi kejadian, sehingga kedua begal motor tersebut langsung diamankan di Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) tersebut. ”Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku langsung diamankan di Mapolres Situbondo. Bahkan, untuk pengembangan kasusnya, kedua pelaku masih diperiksa oleh penyidik,” ujarnya singkat, Kamis (10/1/2019).