Kriminal

Embat Handphone di Rest Area SPBU, Pemuda Asal Blitar Dicokok Polisi

BLITAR, FaktualNews.co – Andrianto (21) pemuda Desa Sidoarjo, Kecamatan Pongok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, di bekuk polisi. Lantaran ia mencuri handphone Roni Hadi Susanto(35) warga Garum Kabupaten Blitar saat di rest area SPBU Garum.

Informasi dari kepolisian, aksi pencurian itu bermula saat korban sekiranya pukul 21.00 WIB bersama dengan temanya sedang istirahat untuk tidur di rest area SPBU Agung Bence Garum.

Kemudian korban mencarge handphone miliknya dan menaruh di dekat tasnya. Selanjutnya, korban pun tidur di rest area tak jauh dari tempatnya mencarge handphone.

Selang beberapa jam kemudian, korban terbangun. Namun, korban melihat handphone dan tasnya sudah tidak ada di tempat. Selanjutnya korban langsung melaporkan ke petugas SPBU dan selanjutnya petugas SPBU menghubungi Polsek Garum.

Petugas yang datang kemudian melihat rekaman CCTV. Selanjutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan di sekitar parkiran SPBU. Ketika itu petugas melihat seseorang yang wajahnya sama dengan yang ada di rekaman CCTV.

Petuga pun langsung mengamankan Andrianto. Pemuda itu lantas dibawa ke Polsek Garum untuk dimintai keterangan. Di hadapan polisi, Andrianto pun tak berkutik. Ia mengaku semua perbuataannya itu setelah petugas menunjukan rekaman CCTV.

“Pelaku berhasil di Bekuk masih dalam are SPBU kini pelaku sedang proses penyelidikan di Polsek Garum. Dalam kejadian tersebut korban mengalami kerugian 2.650.000,” jelas Kasubag Humas Polres Blitar, Mohamad Burhanudin, Kamis (10/1/1019).

Lebih lanjut Burhan menambahkan, dalam saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas juga menemukan sejumlah uang dan handphone milik korban. Akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan untuk segera kita lakukan penahanan,” tukasnya.