Inisial Lima Artis Jaringan Mucikari Prostitusi Vanessa Angel
SURABAYA, FaktualNews.co – Polda Jatim mengungkap lima nama dari 45 nama artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online dibawah mucikari Endang (37) dan Tantri (28) dua mucikari prostitusi online yang menyeret artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila.
Kapolda Jatimm Irjen Pol Luki Hermawan, mengatakan dari data yang dikantongi penyidik Subdit Siber V Direskrimsus Polda Jatim, pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut. Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi artis modus online itu adalah AC, TP, BS, ML dan RF.
“Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi artis ini,” ujarnya saat konferensi di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Luki menjelaskan untuk menguatkan hal itu, pihaknya tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini. Sehingga, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil lima orang artis yang namanya diduga terlibat bisnis esek-esek ini.
“Dalam waktu dekat yang bersangkutan (kelima artis) yang diduga terlibat prostitusi artis akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini,” tegasnya.
Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).
“Sudah kami pastikan, barang bukti yang itu rekening koran. Itu untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi,” pungkas Kapolda.
Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menegaskan ada sejumlah artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi artis terselubung dibawah jaringan Endang dan Tantri ini. Selain Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, pihaknya sudah mengidentifikasi lima artis lagi.
“Penyidik telah mengidentifikasi lima nama artis yang diduga kuat terkait kasus prostitusi artis ini,” ungkapnya di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Menurut Kapolda, sesuai yang diagendakan, lima artis cantik yang diduga terlibat prostitusi artis ini akan dipanggil penyidik Subdit Siber V Direskrimsus Polda Jatim. Mereka akan dimintai keterangan.