Tarik Ulur Tambahan Honor PTT Jember
JEMBER, FaktualNews.co – Honorarium untuk pegawai tidak tetap (PTT) yang ada di sekolah tingkat SD dan SMP se Kabupaten Jember, tidak masuk dalam petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana program pendidikan gratis (PPG). Untuk saat ini, anggaran dana untuk membayar jerih payah PTT tersebut, murni bersumber hanya dari dana BOS.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jember, Edi Budi Susilo, dalam juknis, Program Pendidikan Gratis (PPG) hanya mengalokasikan anggaran untuk bantuan kesejahteraan guru tidak tetap (GTT), Jaminan kesehatan dan sosial GTT, dan anggaran untuk operasional sekolah.
Nantinya baru pada tahun 2019 ini, kata Edi, pihaknya akan melakukan diskusi di internal Dispendik Kabupaten Jember, tentang bantuan kesejahteraan PTT. “Namun itu masih kita lihat, dan akan saya usulkan pada ibu bupati. Kalau bisa (cair) 3 bulan sekali,” ujar Edi saat dikonfirmasi sejumlah media usai hearing dengan Komisi D DPRD Jember di gedung parlemen, Kamis (10/1/2019).
Namun jika nantinya hal itu dapat terlaksana, kata Edi, pihak sekolah tempat PTT itu bernaung, harus melakukan verifikasi terhadap PTT calon penerima honor tambahan dari Pemkab itu. Untuk progresnya masih terus dilakukan evaluasi. “Sampai nantinya menemukan format yang pas, kemudian penempatan yang pas, dan penugasan yang pas,” katanya.
“Untuk honor sementara ini hanya lewat BOS saja, dan kemarin sudah diterimakan, sedangkan tambahan-tambahan disesuaikan. Untuk yang belum mendapatkan,” sambungnya.
Sebelumnya diketahui, ribuan GTT-PTT melakukan aksi unjukrasa besar-besaran, meminta bupati memberikan Surat Keterangan (SK) kepala daerah seperti halnya yang dilakukan di daerah-daerah lain. Sebab dengan SK ini, GTT-PTT memiliki kekuatan hukum untuk mendapatkan tambahan kesejahteraan. Sehingga honor yang mereka terima bisa mencapai UMR.