FaktualNews.co

Vanessa Angel 15 Kali Terima Transfer Uang dari Mucikari

Peristiwa     Dibaca : 1145 kali Penulis:
Vanessa Angel 15 Kali Terima Transfer Uang dari Mucikari
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan

SURABAYA, FaktualNews.co – Kendati sempat membantah terlibat jaringan prostitusi, artis Vanessa Angel ternyata sudah berkali-kali menerima ‘order’ dari mucikari Endang. Bahkan, artis berusia 27 tahun itu sudah 15 kali menerima uang dari sang mucikarinya tersebut.

Hal itu diketahui dari rekam data keuangan Endang (37) dan Tantri (28) dua mucikari prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellia Shaqqila. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

“Dari transaksi rekening VA (Vanessa Angel) ditemukan 15 kali menerima transfer dari mucikari dan 8 kali melakukan transfer ke mucikari,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dalam rilisnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Potret Vanessa Angel, Artis FTV yang Terlibat Prostitusi Online di Surabaya

Vanessa Angel on instagram.

Sebanyak 15 kali transaksi keuangan itu dilakukan dalam kurun waktu periode 1 Januari 2017 sampai 5 Januari 2019. Tepat saat Vanessa Angel diamankan polisi saat sedang berhubungan badan dengan pengusaha bernama Rian di sebuah kamar hotel di Surabaya.

Sementara, lanjut Yusep yang pernah menjabat sebagai Kapolres Jombang ini, 8 kali transaksi keuangan yang dikirimkan Vanessa Angel ke sang mucikari merupakan bentuk fee. Para mucikari ini mendapatkan 15 persen dari tarif yang ditentukan.

“Dari keterangan tersangka mucikari ini mereka mendapatkan 15 persen dari user dan penyedia jasa. Setiap kali transaksi dibuktikan dengan screenshot bukti pembayaran,” jelasnya.

Vanessa Angel. (Istimewa)

Vanessa Angel. (Istimewa)

Dikatakan Yusep, seluruh alat bukti hasil jejak digital dan jejak keuangan ini sudah dikantongi pihaknya. Setelah tim Labfor Polda Jatim mengirimkan seluruh hasil penyidikan di tujuh hanpdhone dan rekening koran dua mucikari tersebut.

“Dari jejak digital ini kami dapat melihat bagaimana komunikasi terkait transaksi jasa prostitusi ini. Kami dapat melihat komunikasi satu sama lain periode dari tanggal 26 Desember 2018 sampai dengan tanggal 5 Januari 2019. Peristiwa 5 Januari 2019 di salah satu hotel itu kami ungkap sebagai titik awal,” tukasnya.

Sementara itu, selain mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan Vanessa Angel, polisi kini juga sudah mengantongi lima nama artis yang ditengarai terlibat dalam jaringan prostitusi online ini. Kelimanya berinisial AC, TP, BS, ML dan RF.

“Kelimanya akan kita panggil untuk kita mintai keterangan guna kepentingan penyidikan,” pungkas Yusep yang juga pernah menjabat Kapolres Kediri, Jatim ini.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin