Kriminal

Beli Topeng Barongan dengan Uang Palsu, Warga Kediri Ditangkap di Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Agung Tri (20), berhasil diringkus unit reskrim Polsek Krian, Sidoarjo. Karena, pemuda asal Kejen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur itu tertangkap tangan saat mengedarkan uang palsu (Upal) di Kawasan Krian, Sidoarjo.

Kapolsek Krian, Kompol Muhammad Kholil mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang ketika itu menerima langsung uang palsu (upal). “Korban merasakan kok ada yang berbeda pada uang yang diterimanya,” ucapnya, Jumat (11/1/2019).

Korban lantas tidak menegur pelaku secara langsung waktu mengetahui kalau uang yang diterimanya hasil membeli topeng barong kepadanya adalah uang palsu. Namun, korban langsung mendatangi polsek krian untuk melaporkan apa yang korban alami. “Korban langsung lapor ke kami,” katanya.

Usai mendapat laporan itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan pelaku berhasil ditangkap saat berada di SPBU kawasan jalan Gubernur Sunandar, Kecamatan Krian. “Dari tangan pelaku, ada banyak uang palsu pecahan seratus ribuan dan jumlahnya sekitar Rp 3,45 juta,” terangnya.

Oleh petugas, pelaku bersama barang buktinya digelandang ke Mapolsek Krian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku juga terpaksa tidur di ruang tahanan polsek krian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.