Rampas Motor di Blitar, Residivis Penganiayaan Dihajar Warga
BLITAR, FaktualNews.co – Residivis kasus penganiayaan dan perampasan sepedah motor asal Malang, dibekuk polisi di Desa Ampel Gading, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Kapolres Blitar, AKBP Anisulah M Rido mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu motor hasil perampasan dan sejumlah sajam.
“Jadi pelaku ini warga Gondang Legi, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang. Inisial Hd (27). Pelaku menjalankan aksinya di perbatasan antara Malang dan Blitar. Pelaku ini merupakan residivis penganiayaan, dan baru dua bulan keluar dari penjara,” kata Kapolres Blitar (11/1/2019).
Lebih lanjut Anisulah menambahkan, penangkapan pelaku ini berlangsung dramatis. Sebab, saat itu pelaku merampas motor milik pelajar dan aksinya diketahui pencari rumput. Kemudian pencari rumput tersebut berteriak-teriak meminta tolong. Warga yang mendengar kemudian mengejarnya.
“Jadi masih beruntung tersangka ini. Sebab warga beramai-ramai mengejarnya. Setelah dikejar sepeda motor pelaku ini bannya bocor, lalu lari ke rumah salah satu warga. Setelah bersembunyi di rumah warga pelaku berhasil di tangkap oleh massa dan menjadi bulan-bulan warga,” jelasnya.
Selang beberapa waktu petugas Polsek Selorjo yang mendapatkan laporan, kemudian datang dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Mardiwaloyo Wlingi untuk mendapatkan perawatan medis. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku langsung dijebloskan ke sel penjara.
“Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkasnya.