Peristiwa

Truk Tabrak Mobil Patwal di Mojokerto, Sopir Terancam Hukuman Tambahan

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Tabrakan antara mobil Patroli Polres Mojokerto Kota dengan truk di Jalan raya Majapahit tepatnya di Simpang Empat Kartini, bakal berbuntun panjang. Polisi menyebut, jika hasil sidang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dan mengakibatkan fatal, Surat Izin Mengemudi sopir truk terancam dicabut.

Hal itu di katakan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Styono. Dirinya menyebutkan kecelakaan yang melibatkan mobil patroli saat melakukan pengawalan tahanan dari Lapas Klas IIB Mojokerto menuju Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Mojokerto, pada Kamis, 10 Januari 2019 masih dalam tahap penyelidikan. Jika jika hasil pemeriksaan ada unsur kesengajaan sopir akan di kenakan sanksi tambahan berupa pencabutan SIM.

“Selain mengenakan tilang, kita akan lakukan pemeriksaan bagaimana sang sopir mendapatkan SIM pertama kali dan juga menunggu hasil sidang,” jelasnya, Jumat (11/1/2019).

Selain itu, Sigit juga menuturkan dalam insiden tersebut pihak kepolisian tidak dalam peristiwa itu. Sebab, polisi sudah melakukan pengawalan sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Artinya, setiap kali penguna jalan mendengar adanya retator, bukan hanya kepolisian, namun semuanya seperti, pemadam kebakaran, ambulan, mobil laka lantas masyarakat harus memberikan jalan dan mendahulukan,” imbuhnya.

Selain itu, Sigit juga menuturkan akan memangil pemilik truk atau pengusaha yang terlibat untuk dimintai keterangan terkait perekrutan sopir yang dilakukan. “Kita lihat saja nanti hasil sidang, sebab pencabutan SIM merupakan hukuman tambahan,” tuturnya.

Kata Sigit, dengan adanya hal ini, polisi akan memperhatikan kembali, mengantensikan kembali kegunaan jam pembatasan kendaraan angkutan dan akan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto.

Sebelumnya, mobil patwal Polresta Mojokerto ditabrak truk saat melakukan pengawalan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto menuju ke Pengadilan Negeri di Jalan Majapahit simpang Kartini, Kota Mojokerto, Kamis (10/1/2019).

Kejadian tersebut sekira pukul 10.30 Wib. Di dalam video rekaman CCTV yang ada di perempatan Jalan Majapahit Kota Mojokerto, menujukan mobil patwal patroli milik Satuan Sabhara Polres Mojokerto Kota bernopol 1002/61 melakukan pengawalan dari arah utara ke selatan.

Sesampainya di Jalan Majapahit simpang Kartini, melaju kendaraan truk bernopol W 8123 UC yang dikemudikan warga Cerme, Gresik ke arah timur. Diduga karena sopir tidak melihat mobil rombongan pengawalan tahanan, maka truk menabrak samping kanan mobil patwal Sabhara.