FaktualNews.co

Berusaha Kabur, DPO Pelaku Pencurian Ponsel di Situbondo Ditembak

Peristiwa     Dibaca : 1923 kali Penulis:
Berusaha Kabur, DPO Pelaku Pencurian Ponsel di Situbondo Ditembak
FaktualNews.co/Fatur/
Tersangka Sugeng Alfarisi, saat digelandang petugas.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Tim Resmob Wilayah Barat Polres Situbondo, Jatim, berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis Ponsel, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Situbondo. Dia adalah Sugeng Alfarisi, asal Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Pemuda berusia 20 tahunan yang diketahui melakukan aksinya pada empat TKP di wilayah Kabupaten Situbondo ini, ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu warung kopi di pinggir jalan. Tepatnya di depan Kantor Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Tragisnya, saat akan dikeler ke sejumlah TKP, Sugeng Alfarisi, remaja yang masuk dalam DPO Polres Situbondo satu bulan lalu berusaha kabur. Karena itu, petugas unit opsnal Polres Situbondo, langsung melepaskan tembakan peringatan. Namun tersangka Sugeng Alfarisi tidak menghiraukan tembakan peringatan petugas.

Dikhawatirkan hasil buruannya kabur, petugas yang dipimpin Aiptu Komang langsung melumpuhkan kaki kirinya dengan menggunakan timah panas. Sehingga tersangka tersungkur di lokasi kejadian. Selanjutnya, tersangka Sugeng Alfarisi langsung digelandang ke Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan dari petugas RSU dr Abdoer Rahem Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan tersangka Sugeng Alfarisi itu, berdasarkan laporan salah satu korban bernama Lisyati (40), asal Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Situbondo. Selain itu, berdasarkan keterangan tersangka Yanto, yang berhasil ditangkap sebelumnya.

Begitu mendapat informasi tersangka Sugeng Alfarisi ada di Pasuruan, tim ospnal wilayah barat Polres Situbondo langsung melakukan koordinasi dengan tim opsnal Polres Situbondo. Akhirnya berhasil menangkap tersangka di salah warung kopi di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Pasuruan.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, membenarkan penangkapan tersangka spesialis pencuri ponsel, yang juga masuk dalam DPO Polres Situbondo.

”Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo, Sabtu (12/1/2018).

Menurutnya, selain berhasil menangkap tersangka Sugeng Alfarisi. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya, sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam melakukan aksinya, dua buah ponsel merk samsung, dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin