FaktualNews.co

Sekitar 1,4 Juta Kendaraan Bermotor di Jatim Akan Dilakukan Penomoran Ulang

Peristiwa     Dibaca : 1104 kali Penulis:
Sekitar 1,4 Juta Kendaraan Bermotor di Jatim Akan Dilakukan Penomoran Ulang
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Kasat Lantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael

JEMBER, FaktualNews.co – Nantinya sekitar 1,4 juta unit kendaraan bermotor di wilayah hukum Jawa Timur, akan dilakukan penomoran ulang. Hal itu sesuai dengan aturan terbaru untuk mempermudah pendataan. Khususnya kendaraan produksi tahun 2012 ke bawah.

Menurut Kasatlantas Polres Jember AKP Edwin Nathanael, dalam aturan baru, kendaraan roda empat dan roda dua harus diurutkan untuk mempermudah pendataan. “Sehingga perlu dilakukan penomoran ulang. Untuk mekanismenya, saat pemilik kendaraan tahun 2012 ke bawah mengurus pajaknya,” kata Edwin saat dikonfirmasi sejumlah media, Sabtu (12/1/2019).

Untuk nomor kendaraan lama nantinya akan ditarik dan digantikan dengan yang baru. “Berdasarkan data yang ada, Jawa Timur ada 1,4 juta kendaraan tahun produksi 2012 ke bawah, yang nantinya akan dilakukan penomoran ulang. Sedangkan untuk 2013 ke atas, masih belum karena menunggu peraturan gubernur,” katanya.

Edwin pun juga menegaskan, untuk kendaraan yang masa pajaknya habis masa berlakunya, tidak berstatus kendaraan bodong. Karena dalam peraturan Kapolri tidak ada istilah bodong

“Sempat kita dengar bahwa kendaraan dengan plat ‘mati pajak’ dianggap bodong. Sebenarnya tidak ada dalam perkap (peraturan kapolri) bahwa kendaraan ‘mati pajak’ adalah bodong, tapi kendaraan itu tidak sah dioperasikan,” terangnya.

Kendaraan baru bisa kembali sah beroperasi, jika pajak sudah dibayarkan. “Nanti saat membayar pajak, plat nomor lama akan ditarik dan diganti dengan plat nomor baru sesuai urutan. Ini bisa menghemat cukup banyak plat kendaraan bermotor di wilayah Jawa Timur,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin