FaktualNews.co

Artis Terlibat Prostitusi Online Harus Jadi Tersangka Bukan Saksi, Farhat Abbas: Mereka Korban Apa

Hiburan     Dibaca : 1015 kali Penulis:
Artis Terlibat Prostitusi Online Harus Jadi Tersangka Bukan Saksi, Farhat Abbas: Mereka Korban Apa
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Mucikari artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.

SURABAYA, FaktualNews.co – Farhat Abbas, menilai artis yang diduga terlibat prostitusi online terselubung, seperti Vanessa Angel harusnya tidak dijadikan sebagai saksi, melainkan langsung dijadikan sebagai tersangka.

“Jadi polisi kejar terus. Jadikan tersangka itu artis-artis, nggak usah dijadikan korban. Mereka korban apa? Mereka lebih banyak daripada muncikari,” kata pengacara 42 tahun tersebut, melansir Grid.ID dari YouTube Trans7 Official.

Farhat Abbas sendiri tak menampik bahwa bisnis prostitusi online di kalangan artis memang ada, tetapi itu pun hanya dilakukan oleh oknum artis tertentu.

“Jual diri artis ini, ya saya nggak mau berandai-andai bahwa itu tidak (ada), tapi ini sangat mencoreng citra artis. Itu hanya oknum artis saja.”

Bahkan menurutnya, tidak menutup kemungkinan bahwa oknum artis tersebut juga yang mendatangi muncikari untuk mencari pelanggannya.

“Mungkin juga bisa digali mungkin mereka yang mencari muncikari untuk mencarikan pasarannya,” tandas Farhat Abbas.

Selain itu, menurut mantan suami penyanyi Nia Daniaty tersebut perlu undang-undang keartisan yang berfungsi untuk mengatur siapa-siapa saja artis yang layak untuk menyandang status keartisannya.

“Perlu ke depan undang-undang keartisan ini harus mengatur siapa yang pantas dan layak menyandang status artis dan siapa lagi yang tidak boleh,” kata Farhat Abbas.

Farhat Abbas pun mengatakan hukum yang diterapkan pada artis yang terlibat prostitusi bisa dikenakan layaknya hukuman seorang pemain bola yang melanggar hukum.

“Ya kayak pemain bola kalo dihukum tuh ada. Ya artis harus dihukum, tidak boleh menerima bayaran atau tampil di panggung selama seumur hidupnya, bisa,” ujarnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul