JEMBER, FaktualNews.co – Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo ditunjuk sebagai Ketua DPRD Jember menggantikan Thoif Zamroni sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW). Penunjukkan kader dari Partai Gerindra itu melalui mekanisme pemberhentian sementara terhadap Thoif dan pengusulan melalui Rapat Paripurna DPRD Jember, tentang Ardi melalui pengusulan ke Gubernur Jawa Timur.
Usai Rapat Paripurna pengumuman serta usul pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Jember, dan usul calon pengganti Ketua DPRD Jember di Gedung Parlemen, Senin (14/1/2019). Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaedi menyampaikan, melalui usul paripurna muncul nama Ardi Pujo Prabowo, sebagai pengganti Thoif Zamroni sebagai Ketua DPRD Jember.
“Pemberhentian sementara gubernur (terhadap Thoif), kemarin suratnya sudah terbit. Tindak lanjutnya sekarang melalui paripurna dan disetujui. Gerindra menunjuk pak Ardi Pujo Prabowo,” kata Ayub saat dikonfirmasi sejumlah media.
Selanjutnya, lata Ayub, usulan tersebut disampaikan ke perpanjangan tangan pemerintah pusat, yakni Gubernur Jawa Timur. “Bupati yang akan menyampaikan ke gubernur perihal pergantian Pak Ardi ini. Sebelum 14 hari (setelah diusulkan). Selanjutnya menunggu SK dari gubernur dan akan dilakukan pelantikan, dan ada perubahan kepemimpinan setelahnya,” jelas legislator dari PKB ini.
Usulan mengganti Ketua DPRD Jember ini, setelah sebelumnya ada inkrah terkait persoalan hukum yang dialami Thoif Zamroni, dan Gubernur mengeluarkan pemberhentian sementara, dilanjutkan dengan usulan pengganti, dan pemberhentian definitif. “Saat ini jumlah total anggota DPRD Jember ada 49 orang. Tunggu SK pelantikan (Ardi sebagai Ketua Dewan). Kemudian setelah dilantik, menunggu SK dari partai untuk menggantikan Thoif yang juga dari dapil tiga,” tandasnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Jember PAW Ardi Pujo Prabowo menyampaikan, nantinya di sisa jabatan beberapa bulan lagi sebagai wakil rakyat di gedung parlemen. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan lain menyelesaikan sisa tanggung jawab yang ada. “Juga akan belajar dari beliau bertiga (pimpinan dewan), dan masukan dari anggota DPRD lainnya,” kata Ardi.
Progres kerja yang dilakukan, lanjut legislator dari Gerindra ini, sesuai dengan yang sudah ditentukan di Sekretaris dewan (Sekwan). “Tentunya 2019 ini akan lebih menarik terkait fungsi dari DPRD, dan sisa beberapa bulan ini untuk memaksimalkan fungsi kami. Tugas yang belum selesai tahun sebelumnya juga akan kami selesaikan, termasuk persoalan di komisi D. Agar lebih solid di parlemen,” kata mantan anggota Komisi D DPRD Jember ini.
Ardi Sebagai Anggota Komisi, Akan digantikan Budi Santoso
Menyusul dengan ditunjuknya Ardi Pujo Prabowo sebagai pengganti Thoif Zamroni menjadi Ketua DPRD Jember. Nantinya pengganti Ardi sebagai anggota komisi adalah menunjuk Budi Santoso yang notabene urutan ketiga setelah Thoif Zamroni di Dapil 3.
“Pengantar surat dari DPP baru masuk pertengahan Desember 2018 lalu. Sembari menunggu SK nya. Insyaallah pak Budi Santoso yang menggantikan Thoif (sebagai anggota komisi) dari Dapil 3, dibawah Pak Thoif,” kata Ardi usai Rapat Paripurna Pengumuman serta Usul Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Jember dan Usul Calon Pengganti Ketua DPRD Jember di Gedung Parlemen, Senin (14/1/2019).
Untuk aktifnya Budi Santoso, lanjut Ardi, akan dilakukan setelah SK gubernur turun mengenai penujukkan Ardi menjadi Ketua DPRD Jember. “Untuk komisi yang akan ditempati, nantinya menunggu petunjuk dan kebijakan partai,” kata legislator dari Gerindra ini. Tidak harus di Komisi D tempat sebelumnya Ardi menjabat sebagai anggota dewan.
“Pak Thoif diberhentikan definitif, setelah keluar keputusan pengadilan,” sambungnya.