Peristiwa

GP Ansor Bangil Desak DLH Tutup Saluran Limbah Pabrik

PASURUAN, FaktualNews.co – Beberapa perwakilan dari PC GP Ansor Bangil, mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (14/1/2019). Mereka datang terkait permasalahan limbah industri yang mencemari Desa Wonokoyo, Gunung Gangsir dan Cangkring Malang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Kedatangan mereka juga mendesak pada pihak DLH untuk segera menutup saluran limbah, menyusul pencemaran limbah pabrik di tiga desa hingga menimbulkan keresahan warganya. Bahkan sejak muncul pencemaran ke sungai membuat sumur warga airnya menimbulkan bau yang tak sedap.

Transparansi informasi hasil uji laboratorium juga jadi tuntutan. Pada pertemuan itu, mereka kembali mengungkapkan keluhan warga tiga desa.

“Dari kesepakatan saat aksi tanggal 7 Januari lalu, kami beri waktu 30 hari. Kalau terbukti melakukan pelanggaran, jelas harus segera ditutup. Hasil uji laboratorium juga harus disampaikan kepada warga,” ungkap Nur Salim, anggota GP Ansor Bangil, mewakili warga.

Tuntutan mengenai transparansi informasi hasil uji laboratorium limbah tersebut muncul, lantaran hasil uji laboratorium yang dilakukan DLH, pada Mei 2018 lalu tak disampaikan kepada warga. Warga kesal atas sikap DLH yang enggan memberikan hasilnya secara transparan.

“Semestinya semua informasi diberitahukan kepada kami selaku warga setempat,” jelasnya.

Kabid Pengendalian dan Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Arif Sunaryo mengatakan, pihaknya menampung seluruh aspirasi warga.

“Saat ini tim DLH telah menyerahkan sample air limbah untuk dilakukan uji laboratorium, setelah DLH turun dan mengambil sample pada tanggal 11 Januari lalu,” terang dia.

Dikatakannya, bahwa pihaknya sudah mengambil sample air yang diduga tercemar limbah pabrik tersebut. Hasilnya akan diketahui 2-3 minggu mendatang.

“Kami tidak bisa menutup saluran limbah kalau perusahaan tersebut tidak terbukti melanggar baku mutunya. Untuk hasil uji laboratorium, kami tak bisa tak bisa berikan pihak lain. Kalau ada disposisi dari Bupati, kami bisa mengeluarkannya. Karena itu dokumen negara,” urainya.

Diketahui, sekitar 500 warga dari tiga desa turun ke jalan untuk berdemo di depan kompleks pabrik di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada 7 Januari 2019 lalu. Mereka kesal akibat pencemaran limbah ke Sungai Wrati, dugaan akibat pencemaran dari limbah dari setidaknya 5 pabrik yang berada di lingkungan warga.