Parlemen

Kekosongan Sekda Trenggalek, DPRD Menunggu Penetapan Gubernur

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Penetapan Sekertaris Daerah (Sekda) Trenggalek, masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, nama tiga calon Sekda yang telah dipilih oleh Pansel telah diberikan kepada Bupati dan saat ini masih diproses.

Belum ditetapkannya Sekda menjadi pertanyaan apakah penetapan tersebut akan ditetapkan oleh Gubernur Jatim Soekarwo saat ini ataukah Gubernur Jatim, Kofifah Indar Parawansa yang akan menggantikan Soekarwo.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Samsuri menuturkan, pastinya tiga nama yang dihasilkan oleh pansel tersebut telah diproses oleh Bupati dan telah diusulkan kepada Gubernur Jatim. “Sedangkan penetapannya kapan, apakah ditetapkan oleh Gubernur saat ini atau menunggu Gubernur baru, saya juga tidak tahu,” tutur Samsuri, Senin (14/1/2019)

Dipastikan, lanjutnya, proses dari Bupati Trenggalek sudah diajukan dengan mengajukan tiga nama bukan satu nama. Kemudian untuk hasil akhir yang memilih dan seleksi adalah Gubernur Jatim.

Samsuri mengatakan, jadi bukan dipilih satu nama oleh bupati dan diusulkan satu nama, namun dari tiga tersebut di usulkan semua dengan diprioritaskan nilai yang terbaik.

“Tiga nama tersebut sudah diusulkan kepada Gubernur Jatim, dengan prioritas satu nama dengan nilai terbaik. Yang jelas proses dari sini sudah diajukan,” tuturnya.

Jadi, tambah Samsuri, bupati mengusulkan tiga nama tersebut untuk dipilih. Jika tiga nama tersebut kompetensinya layak semua maka dipilihlah yang lebih layak.

“Semua keputusan tersebut tergantung Gubernur dan di Kemendagri. Maka dari yang baik itu semua diusulkan yang terbaik,” pungkasnya.