BLITAR, FaktualNews.co – Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau aparatur sipil negara (ASN) yang selesai digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar didapat 440 pegawai siap bekerja. Meski demikian jumlah ini tidak menutupi kekurangan tenaga ASN di Pemkab Blitar.
Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar Mashudi, bahwa saat ini Pemkab Blitar masih kekurangan ribuan tenaga.
“Saat ini jumlah kekurangan ASN di Kabupaten Blitar ada dua ribu orang,” ungkap Mashudi, Senin (14/1/2019).
Menurut dia, hal ini disebabkan akibat jumlah ASN yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah penerimaan pegawai baru yang diterima. Setiap tahunnya ASN yang pensiun sekitar 400 hingga 450 orang.
“Setiap tahun ada ratusan ASN yang sudah tua pensiun. Sedangkan perekrutan tidak ada, praktis setiap tahun jumlah ASN terus menyusut banyak,” katanya.
Dia mencontohkan, dihitung dari tahun 2014 hingga 2018 perekrutan CASN di Kabupaten Blitar hanya digelar dua kali. Itupun dalam penentuan kouta, pemerintah tidak diberi kewenangan menentukan jumlahnya, semisal dalam penerimaan CASN 2018 kemarin hanya diberi jatah 469, padahal kekurangan pegawai mencapai ribuan
“Akibat kuota atau jatah seleksi CASN ditetapkan oleh pemerintah pusat, sedang pemerintah daerah tidak diberi kewenangan mengatur jumlah kouta itu,” ujarnya.
Dampaknya untuk meminimalisasi kekurangan pegawai ini, Pemkab Blitar mengandalkan pegawai tidak tetap (PTT). “Dan yang paling banyak PTT adalah tenaga pendidik di dinas pendidikan,” pungkanya.