Pendidikan

Rencana Rekrut Guru Pensiun, PGRI Trenggalek Tolak Kebijakan Kemendikbud

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Adanya rencana kebijakan Kemendikbud merekrut guru yang telah pensiun untuk kembali aktif mengajar. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Trenggalek, menolak tegas.

Menurut Ketua PGRI Trenggalek, Munib, keputusan tersebut dianggap sangat tidak efisien dan kurang bijak. Selain sudah tidak produktif, jika harus memilih yang sama-sama tua, kenapa tidak GTT saja yang dipekerjakan dengan melihat pengabdiannya yang telah puluhan tahun.

“Instruksi dari Kemendikbud untuk mempekerjakan guru pensiun dalam mengatasi banyaknya penambahan guru honorer atau GTT serta menutup pengisian GTT dan honorer dalam mengisi kuota kekurangan guru, sangatlah tidak bijak,” ucapnya, Senin (14/1/2019)

Dikatakan Munib, jika masalahnya pada Kekurangan guru PNS. Selama ini masih bisa diatasi dengan pengangkatan guru tidak tetap (GTT) ataupun honorer. Jadi jangan salahkan guru honorer yang masuk.

“Harusnya Kemendikbud memikirkan yang simpel saja. Jika ada kebijakan guru yang telah pensiun dan akan dipekerjakan itu sangat tidak efektif. Karena selain itu sudah sangat tidak produktif,” tutur Munib

Karena, lanjut Munib, yang telah pensiun itu waktunya istirahat. Kalau sudah purna dan harus aktif kembali sampai kapan akan mengajar. Jelas semua tidak setuju. PGRI akan terus berjuangkan agar GTT dan honorer cepat diangkat, sebagai penghargaan perjuangan dan pengabdian mereka selama ini. Karena GTT telah mengabdi puluhan tahun, tanpa semua melihat persoalan guru tersebut.

“Jika disuruh memilih yang sama-sama telah tua, seharusnya yang GTT dan honorer saja dipekerjakan. Dengan alasan telah puluhan tahun mengabdi dan sudah untuk diberikan apresiasi untuk dipekerjakan, daripada yang sudah pensiun,” jelasnya.

Munib menambahkan, jika GTT dan honorer dihapus, mau dikemanakan tenaganya. Karena teman guru GTT dan honorer juga menunggu pengangkatan. Intinya gagasan yang disampaikan Kemendikbud merupakan gagasan yang sangat tidak bijak.

“Adanya kebijakan tersebut, kami PGRI Trenggalek yang merupakan organisasi struktural mau bagaimanapun akan mengamankan keputusan PGRI provinsi dengan menolak kebijakan tersebut,” pungkasnya.