FaktualNews.co

Tiba di Mapolda Jatim, Vanessa Angel Hanya Senyum

Peristiwa     Dibaca : 800 kali Penulis:
Tiba di Mapolda Jatim, Vanessa Angel Hanya Senyum
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir/
Vanessa Angel, saat tiba di Mapolda Jatim

SURABAYA, FaktualNews.co – Artis Vanessa Angel kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019). Vanessa tiba di Mapolda Jatim, sekira pukul 10.03 WIB.

Pantauan di lokasi, Vanessa Angel yang kini berusia 27 tahun itu tampak mengenakan pakaian baju putih kombinasi merah muda dipadukan celana hitam terlihat cantik. Vanessa juga dampingi kolega dan kuasa hukumnya.

Vanessa Angel ke Polda Jatim untuk memenuhi wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

Dalam kedatangannya kali ini, Vanessa Angel terlihat lebih santai. Ia berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Vanessa Angel hanya menebar senyun dan enggan berkomentar mengenai kedatangannya ke Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan, Vanessa Angel datang sebagai saksi untuk keperluan proses penyidikan kasus prostitusi artis.

“Jadi yang bersangkutan memenuhi wajib lapor satu kali setiap minggu,” ungkap Frans Barung Mangera, Senin (14/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan sudah yang kedua kalinya Vanessa Angel melakukan wajib lapor. Rencananya selain wajib lapor Vanessa juga akan diperksa terkait dugaan keterlibatannya dengan prostitusi artis.

Artis FTV, Vanessa Angel ditangkap penyidik Polda Jatim. Ia diamankan lantaran terlibat praktik prostitusi online. Vanessa Angel ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan pria lain di dalam kamar hotel, Sabtu 5 Januari 2019 siang.

Selain Vanessa Angel, polisi juga mengamankan foto model majalah dewasa Avriellia Shaqqila. Keduanya lantas dibawa ke Mapolda Jatim. Dari penangkapan itu diketahui, keduanya terlibat bisnis esek-esek.

Untuk sekali kencan, Vanessa Angel mematok tarif Rp 80 juta. Sedangkan Avriellia Shaqqila sebesar Rp 25 juta.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin