FaktualNews.co

Tokoh Masyarakat Pamekasan Minta Tempat Wisata Puncak Ratu Ditutup

Wisata     Dibaca : 1929 kali Penulis:
Tokoh Masyarakat Pamekasan Minta Tempat Wisata Puncak Ratu Ditutup
FaktualNews.co/Mulyadi/
Panorama di wisata alam Puncak Ratu Pamekasan.

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Tokoh masyarakat dan ulama di Pamekasan meminta tempat wisata Puncak Ratu yang berada di Dusun Monging, Desa Tebul Barat, Kecamatan Pegantenan, ditutup.

Tempat wisata Puncak Ratu di Pamekasan yang baru dibangun pada Desember 2018 itu, dinilai menjadi sarang maksiat.

“Iya betul. Sudah beradar isu tentang akan ditutupnya wisata ini oleh tokoh masyarakat daerah Pegantenan,” kata pemilik tempat wisata Puncak Ratu, Wawan, Senin (14/01/2018).

Ia menampik jika tempat wisata Puncak Ratu di Pamekasan yang dibangunnya digunakan sebagai ajang maksiat. Wawan menegaskan, untuk memberi pengamanan dan kenyamanan terhadap pengunjung pihaknya memberi penjagaan dengan ketat. Bahkan sedikitnya ada 14 orang yang bertugas di Puncak Ratu. Mulai dari bertugas di bagian tiket masuk, Parkiran dan mengawasi di bagian tempat wisata.

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ada 14 orang penjaga wisata Puncak Ratu,” tambahnya.

Dalam beroperasi Puncak Ratu Pamekasan buka mulai jam 08.00 WIB hingga jam 17.00 WIB. “Lewat dari waktu tersebut pengunjung tidak diperbolehkah masuk,” ujar Wawan.

Ia mengaku, jika tempat wisata miliknya ditutup ia harus menanggung menanggung kerugian sebesar Rp 65-70 juta.

“Sampai saat ini biaya yang di gunakan untuk membangun wisata Puncak Ratu sudah menghabiskan dana puluhan juta,” keluhnya.

Selain itu, keberadaan tempat wisata Puncak Ratu di Pamekasan mempunyai dampak yang cukup tinggi terhadap masyarakat. Utamanya masyarakat sekitar. Sebab, semenjak adanya wisata Puncak Ratu warga sekitar mempunyai pendapatan.

“Iya alhamdulillah. Ada wisata bisa jualan. Kalo gak ada wisata iya dirumah saja,” kata salah seorang penjual Saminah, Senin (14/1/2019).

Terpisah, tokoh masyarakat dan ulama setempat Lora Abdul Aziz mengatakan, pada dasarnya dirinya atau organisasinya yakni, Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan tidak mempunyai kewenangan untuk menutup tempat wisata. Hanya saja ia menfasilitasi dan menyalurkan aspirasi yang disampaikan oleh tokoh masyarakat dan ulama yang keberatan dengan adanya wisata Puncak Ratu karena dinilai mempunyai dampak mudarat dan jadi tempat maksiat.

“Untuk ditutup tidaknya wisata Puncak Ratu diserahkan sepenuhnya kepihak berwewenang dan pihak pengelola,” tutur Ketua Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul
Tags