FaktualNews.co

Jumlah Penderita HIV/AIDS di Trenggalek 2018 Turun

Kesehatan     Dibaca : 1152 kali Penulis:
Jumlah Penderita HIV/AIDS di Trenggalek 2018 Turun
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menurun. Hal itu dibuktikan dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek pada tahun 2017 ada sebanyak 65 orang, sedangkan di tahun 2018 ada 54 orang.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek Dr. Sugito Teguh, penderita HIV/AIDS di Trenggalek tidak setinggi di tempat lainnya. Di Trenggalek sendiri memang ada, namun kebanyakan penularannya berasal dari luar daerah. Karena masyarakat Trenggalek juga banyak yang merantau ke luar daerah.

“Jadi kebanyakan warga Trenggalek yang bekerja di luar daerah terkena HIV/AIDS kemudian pulang, dari situ selanjutnya menular dan itu biasanya kepada anak,” ucapnya, Selasa (15/1/2019).

Teguh sapaan akrabnya menjelaskan, selama ini masyarakat juga sudah diberikan informasi serta penyuluhan, bahwa tidak akan menular jika tidak melalui darah dan berhubungan seksual. Sementara saat ini dengan adanya obat ARV, jika mengkonsumsi rutin maka penderita bisa bertahan hidup hingga lama, hingga mampu bertahan puluhan tahun.

“Jika penderita tidak mengkonsumsi obat tersebut paling lama 5 tahun sudah meninggal. Namun jika rutin minum obat ini, ada yang sampai sekarang bertahan hidup hingga 20 tahun dan masih sehat seperti biasa,” tuturnya

Hingga saat ini, lanjut Teguh, dengan mengkonsumsi obat tersebut sudah banyak penderita yang masih berrtahan hidup, bahkan bisa hidup normal seperti biasa. Meskipun virusnya masih tetap ada, karena masih belum bisa jika setelah diobati lalu setelah di cek langsung nol tidak ada virusnya.

Maka apabila penderita rutin minum obat tersebut dipastikan tidak akan menular lagi, karena ada batasan minum rutin hingga ada masa tidak menular lagi.

“Sedangkan jika kuman ini lepas dari obat, maka akan merusak sel dalam tubuh yakni darah putih, sehingga tidak bisa bertahan lama karena telah merusak badan dan fungsinya,” tetangnya.

Ditambahkan, jika ada masyarakat yang mengetahui dan mendapati penderita langsung saja ke Dinas Kesehatan. Karena obatnya sendiri langsung diberikan oleh pemerintah. Ketika penderita sudah dinyatakan terkena HIV/AIDS, petugas dan konselor Dinkes akan melakukan konseling bahaya hingga bagaimana cara pengobatannya.

“Dalam hal ini keluarganya pun juga bisa kita ajari, jika yang bersangkutan mengizinkan. Kita ajari bagaimana pencegahan, serta cara mengobatinya dan merawat penderita serta hidup bersama penderita. Misal ada suami istri, sedangkan suaminya terkena HIV/AID maka si istri juga harus bisa mengobati hingga merawat suami dan hidup bersama agar tidak tertular,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin