FaktualNews.co

Petani di Lamongan Mulai Minati Asuransi Pertanian

Ekonomi     Dibaca : 951 kali Penulis:
Petani di Lamongan Mulai Minati Asuransi Pertanian
FaktualNews.co/Ahmad Faisol/
Ilustrasi petani Kabupaten Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Petani di Lamongan mulai familier dengan produk asuransi pertanian. Sepanjang musim tanam Oktober 2017 hingga Maret 2018 lalu, luas lahan pertanian yang diasuransikan melalui program Pengembangan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) mencapai 43 ribu hektare.

Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan dan Holtikultura (TPHP) Rujito melalui Kabag Humas dan Protokol Agus Hendrawan, klaim yang dibayarkan di musim tanam itu mencapai Rp 712.000.000.

Klaim tersebut dibayarkan setelah melalui survey kerusakan yang dilakukan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) selaku pelaksana program ini.

Sementara di musim tanam pertama dan kedua tahun 2018 lahan pertanian yang diasuransikan meningkat menjadi seluas 136.103 hektare.

“Biasanya petani hanya pada musim tertentu mengasuransikan lahan pertaniannya. Seperti jika dirasa akan terjadi banjir atau serangan hama,” ujar Agus, Selasa (15/1/2019).

Dia menyambut positif dengan semakin banyaknya lahan pertanian di Lamongan yang diasuransikan. Ini menurutnya sebagai bagian dari prinsip petani modern, untuk mengantisipasi risiko gagalnya pertanian bencana alam atau serangan hama. “Ini bisa membentengi petani untuk berhutang kepada tengkulak jika mereka mengalami gagal panen,“ katanya menambahkan.

Agus menuturkan, lahan pertanian yang dapat diklaimkan harus memiliki kerusakan minimal 75 persen. Kerusakan atau gagal panen tersebut bisa dikarenakan hama, baik itu tikus atau wereng, serta musibah banjir maupun kekeringan.

Petani yang ingin mengasuransikan lahan pertaniannya bisa mendaftar pada Dinas TPHP dengan membayar Rp 36.000 tiap musim tanam. Setelah premi dibayarkan, akan keluar polis yang berlaku selama satu musim tanam, yakni 4 bulan.

Premi yang dibayarkan ini bisa sangat rendah karena mendapat subsidi dari pemerintah. Dari yang seharusnya Rp 180 ribu perhektare, sebesar 80 persennya ditanggung pemerintah.

Sementara harga pertanggungan yang akan diterima petani jika sawahnya mengalami 100 persen kerusakan adalah sebesar Rp 6 juta perhektar. Jika tidak terjadi kerusakan, maka premi senilai dua pack rokok tersebut hangus.

Pada tahun 2019 ini targetnya 50.000 hektar luas lahan pertanian yang diasuransikan. Saat ini Dinas TPHP masih menunggu daftar luas lahan yang di approve oleh PT Jasindo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul