FaktualNews.co

Vigit Waluyo Tersangka Mafia Bola, Kuasa Hukum : Klien Kami Tidak Pernah Diperiksa

Bola     Dibaca : 527 kali Penulis:
Vigit Waluyo Tersangka Mafia Bola, Kuasa Hukum : Klien Kami Tidak Pernah Diperiksa
FaktualNews.co/Nanang Ichwan/
M. Sholeh, salah satu tim kuasa hukum Vigit Waluyo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Satgas Antimafia Bola Mabes Polri telah menetapkan Vigit Waluyo (VW) sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor. Atas penetapan tersangka itu, M. Sholeh, salah satu tim kuasa hukum angkat bicara.

Menurut Sholeh, pihaknya menyayangkan penetapan tersangka terhadap kliennya tanpa diperiksa terlebih dahulu oleh penyidik. “Kami menyayangkan itu. Kami menilai status tersangka cacat hukum,” ujar dia, usai membesuk Vigit Waluyo di Lapas Delta Sidoarjo, Selasa (15/1/2019).

Ia pun mendalilkan bahwa mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 tahun 2014, pertimbangan hukum dalam penetapan tersangka harus didahului dengan pemeriksaan calon tersangka. “Lha ini tidak, klien kami langsung ditetapkan tersangka,” ungkap dia.

Sholeh berpendapat bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya dinilai cacat hukum. Karena ini bukan kasus operasi tangkap tangan (OTT). Ia pun mengingatkan, seharusnya penyidik berhati-hati karena kasus tersebut menjadi perhatian publik karena terkait kasus mafia bola.

“Bagi kami, menegakkan hukum tidak boleh dengan cara melanggar hukum, prosedurnya harus dilakukan,” imbuhnya. Apalagi, lanjut dia, saat ini kliennya dalam keadaan sakit.

“Saat ini klien kami sedang sakit typus, sakit jantung juga ada. Kami menyarankan untuk dirawat,” tambah Sholeh.

Meski begitu, ketika ditanya terkait putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI Liga 2 dalam kasus pelanggaran disiplin dengan nomer putusan 107/L2/SK/KD-PSSI/I/2019, Sholeh mengaku akan melakukan upaya banding. Ia menilai, putusan Komdis dinilainya aneh bin ajaib

“Karena didalam putusan itu aneh bin ajaib. Klien kami dituduh membiayai beberapa klub, namun tanpa disebut klub mana saja yang dibiayainya. Selanjutnya, dituduh melakukan pengaturan skor, pertandingan apa juga tidak disebut dalam surat putusan itu,” bebernya.

Lebih jauh Sholeh menjelaskan, sejumlah tuduhan yang disebutkan kepada kliennya dinilainya tidak benar. Menurutnya, diakhir tahun 2017, VW sudah tidak aktif dalam dunia persepakbolaan.

“Akhir tahun 2017 Vigit sudah tidak aktif dalam sepakbola. Kenapa ada tuduhan nyekik pelatih klub Kalteng Putra, itu bohong semua. Dia tidak pernah melakukan, ketemu aja tidak pernah. Dan, itu juga telah dibantah oleh pelatih itu saat ketemu dengan Komdis,” urainya.

Sebagaimana diketahui, Vigit Waluyo kini menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan di Lapas Delta Sidoarjo usai menyerahkan diri ke Jaksa Eksekutor Kejari Sidoarjo dalam kasus korupsi dana talangan PDAM Sidoarjo tahun 2010 silam.

Kini, mantan manager Deltras Sidoarjo juga ditetapkan tersangka oleh Satgas Antimafia Bola Mabes Polri pada Senin (14/1/2019) malam. Vigit diduga terlibat dalam pengaturan skor dengan terdangka lainnya dalam dunia sepak bola di Indonesia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin