PASURUAN, FaktualNews.co – Dialog yang digelar pihak Muspika Rejoso, Kabupaten Pasuruan, antara perwakilan Desa Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, di kantor Balai Desa Sadengrejo, para aksi demo dengan memblokir jalan Tol Gempol-Pasuruan (Gempas) seksi 3B, Rabu (16/1/2019), deadlock, setelah tidak adanya keputusan yang dihasilkan.
Dalam dialog yang dihadiri utusan PT Jasa Marga, yakni Eko dan Siswoyo, perwakilan warga sempat geram. Pasalnya, pihak Jasa Marga tak bisa memberikan keputusan sesuai yang diharapkan warga.
“Kami menuntut pada pihak Jasa Marga agar tak selalu membohongi warga dalam persoalan tuntutan ini,” kata Hudan Dardiri, korlap aksi saat dialog berlangsung.
Dari tuntutan yang telah disepakati yang dihadiri Mulyono, perwakilan Jasa Marga saat itu di Balai Desa Sadengrejo, menghasilkan kesepakatan pada tanggal 5 Nopember 2018 lalu. Diantaranya pembuatan jalan terowongan, sungai diluruskan, box culvert pengairan diperdalam, perbaikan jalan desa, saluran irigasi dan TPT, serta ganti rugi rumah warga terdampak.
Perwakilan warga nenyayangkan karena mereka merasa dibohongi. Mereka membandingkan di beberapa lokasi kontruksi pembangunan tol bisa dirubah. Sedangkan untuk tuntutan warga Sadengrejo tersebut, terkesan ‘dibiarkan’ dan tuntutan mengambang.”Kami hanya inginkan kepastian dari pejabat Jasa Marga yang berkompeten,” kata Hudan.
Dalam dialog, perwakilan warga tetap meminta dihadirkan Mulyono, pejabat dari Jasa Marga. Bahkan suasana dialog sempat memanas karena tak ada menghasilkan suatu keputusan. Tak hanya itu, aksi ini memicu warga yang berada di luar Balai Desa yang berteriak agar demo blokir jalan tol tetap dilaksanakan karena warga sudah siap.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso meminta pada perwakilan warga untuk tidak melakukan aksi, karena akan berbenturan dengan polisi dengan menutup jalan Tol.”Kami tidak ingin dibenturkan dengan warga. Kami mohon pihak Jasa Marga berikan keputusan yang bisa diterima warga,” paparnya.
Dari hasil pertemuan yang berjalan selama 1 jam tersebut, akhirnya disepakati untuk dialog lanjutan dengan menghadirkan pejabat yang berkompeten dari pihak Jasa Marga. Pertemuan lanjutan dilaksanakan Kamis (17/1/2019) besok, di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, yang akan dihadiri perwakilan warga difasilitasi polres dan pihak DPRD setempat.