FaktualNews.co

Penataan PKL Ruwet, DPRD Trenggalek Panggil OPD

Birokrasi     Dibaca : 774 kali Penulis:
Penataan PKL Ruwet, DPRD Trenggalek Panggil OPD
FaktualNews.co/Suparni PB/
Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Komisi II DPRD Trenggalek memanggil Kepala Diskomindag serta Satpol PP dan Damkar untuk membicarakan persoalan pedagang asongan dan PKL didalam Alun-alun Kabupaten Trenggalek. Dalam regulasi pada Perbup memang pedagang asongan dan PKL tidak diperkenankan berjualan di dalam lokasi Alun-alun.

Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek mengatakan, dalam koordinasi kali ini Dewan berharap kepada Pemerintah Daerah khususnya eksekutif untuk mencarikan solusi terhadap pedagang asongan maupun PKL yang saat ini berada di dalam Alun-alun dan juga yang berada pada kawasan yang dilarang berjualan.

“Kami berharap pedagang yang ada disekitar Alun-alun maupun sekitar Pendopo Trenggalek, agar tetap bisa mencari rizki dengan mudah dan tidak dipersulit,” ucap Obeng sapaan akrab Mugianto, Rabu (16/1/2019).

Menurut Obeng, opsi dari DPRD memberikan gambaran dengan meminta kepada Diskomindag untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada para pedagang, serta mencarikan tempat atau membuat tempat yang bisa untuk berjualan dan mencari rizki untuk keluarga mereka.

“Misal, menghidupkan lokasi di depan SMKN 1 Trenggalek agar terlihat hidup dengan memberikan fasilitas. Supaya tercipta klaster kuliner disana, sehingga dapat menampung para pedagang untuk berjualan,” tuturnya.

Jika bicara regulasi, Obeng menjelaskan bahwa regulasi saat ini sesuai dengan Perbup, memang tidak diperbolehkan berjualan di dalam Alun-alun. Sehingga permasalahan tersebut sedang dicarikan solusi yang terbaik bagi para pedagang.

“Rencananya akan di tata atau dilaksanakan pembinaan serta permodalan. Pada saat ini sebenarnya klaster kuliner tersebut telah muncul, akan tetapi masih belum memadahi. Sehingga ini merupakan tugas daerah untuk mewadahi itu, mencarikan tempat agar bagaimana tempat tersebut bisa ramai dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin