MOJOKERTO, FaktualNews.co – Video mesum dua pasangan kekasih yang tersebar melalui pesan singkat WhatsApp dipastikan warga asal Mojokerto. Polisi sendiri masih terus melakukan penyelidikan. Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery saat di konfirmasi membenarkan. Pihaknya mengakui telah mendapatkan laporan adanya orang yang menyebarkan konten pornografi yang diduga melanggar UU ITE pada pekan lalu. Dan saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti.
“Tiga saksi mata, Korban dan dua saksi sudah kita periksa dalam kasus penyebaran video tersebut ” imbuhnya. Dirinya juga tak menampik jika dalam video tersebut merupakan pasangan kekasih yang merupakan warga Mojokerto. Motif dari penyebaran video tersebut diakui pula masih dalam proses penyelidikan, rabu (16/1/2019).
Warga Mojokerto sendiri digemparkan dengan beredarnya satu Video mesum berdurasi 01 menit 21 detik dan beberapa capture foto beradegan tak senonoh. Video ini beredar luas melalui pesan singkat WhatsApp. Video yang diduga diambil dari sebuah kamar bercat kuning kecoklatan. Tampak dalam video tersebut keduanya melakukan adegan dewasa di atas kasur berwarna Biru bermotif kotak kotak.
Adegan khusus dewasa itu ,diduga direkam sendiri oleh remaja pria yang juga pemeran laki-laki dalam video tersebut. Sementara, dalam Capture foto yang tersebar, terdapat tiga foto. Nampak si perempuan dan laki laki berfoto Selfi. Dua foto yang tersebar terlihat keduanya tengah melakukan adegan tak senonoh.
Sementara dari informasi yang di dapat, di duga dua pasangan remaja ini berasal dari Kecamatan Jatirejo dan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Pemuda tersebut berinisial FR (22) asal Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan dan sang perempuan masih berusia 19 tahun asal Kecamatan Jatirejo, Mojokerto. Video tersebut di duga disebarkan FR ke rekan-rekannya melalui WhatsApp dan sempat digunakan Story WhatsApp.