BLITAR, FaktualNews. co- Nasib nahas menimpa Andri Suyatno (32) asal Dusun Sebeng, Desa Jugo, Kecamatan, Kesamben, Kabupaten Blitar. Pasalnya, pria yang ditinggal istrinya menjadi TKW itu ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakannya. Diduga pria tersebut usai mengkonsumsi obat sakit kepala.
Pemilik kos, Rukimi menjelaskan, sekitar pukul 18.30 WIB, dia melihat rumah yang dikontrak oleh korban belum menyalakan lampu.
Kemudian Rukimi menyuruh tetangganya untuk mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban. Karena kondisi pintu terkunci dan anak korban menangis, akhirnya Rukimi bersama tetangga membuka pintu melewati pintu belakang.
Nah, ketika melihat anak korban menangis minta diantar buang air kecil. Namun korban dipangil tak kunjung di jawab. Selanjutnya saksi membuka pintu kamar dan mengetahui korban sudah meninggal dengan kondisi mulut mengeluarkan darah.
“Awalnya saya melihat rumah yang dikontrak korban itu belum menyala, kemudian saya menyuruh tetangga untuk menyalakan lampu. Ketika diketok pintunya tidak dijawab dan terdengar suara anaknya nangis dengan kondisi gelap. Setelah masuk dari pintu belakang ternyata korban sudah meninggal,”ujar Rukmini, Kamis (17/1/2019).
Lapolsek Kesamben, AKP Lahuri membenarkan adanya laporan orang meninggal di rumah kontrakan. Menurut Kapolsek, informasi petugas medis, korban sakit sesak. Ketika minum obat korban tidak makan lebih dahulu.
“Diduga kematian korban ini disebabkan sakit. Riwayatnya korban mengalami sakit sesak. Ketika minum obat kemungkinan korban belum makan, “ujar AKP Lahuri.
Kapolsek menambahkan, petugas yang datang kemudian membawa korban ke Puskesmas Kesamben.”Pihak keluarga tidak mengijinkan untuk dilakukan otopsi. Sudah menerima dengan ikhlas, keluarga meminta segera dimakamkan, “pungkas AKP Lahuri.