JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (17/01/19) hari ini, melakukan rekam Kartu Tanda Penduduk eletronik (e-KTP) di Lapas Jombang, terhadap sekitar 600 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan klas IIB, Jombang.
Upaya ini dilakukan untuk kepentingan Pemilihan Umum yang diselenggarakan tidak lama lagi, yakni 17 April mendatang. Mengingat KTP el merupakan salah satu syarat utama bagi pemilih untuk bisa nenggunakan hak pilihnya. Baik pada Pemilihan Presiden maupun Pemilihan Legislatif.
Sekretaris Dispenduk Capil Jombang, Dwi Yudhawati mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, sebanyak 600 lebih warga binaan di Lapas Jombang yang berusia dewasa. Seluruhnya hari ini dilakukan pendataan oleh petugas satu per satu.
“Data warga binaan yang kami terima ada sebanuak 671 orang, itu nanti akan kami data baik yang belum rekam e kTP, atau yang sudah memiliki namun rusak, “ujarnya.
Upaya jemput bola ini, lanjutnya, akan dilakukan selama tiga hari mulai hari ini hingga Sabtu (19/1/2019) mendatang. Sehingga pada saat hari H pelaksanaan Pemilu nanti, tidak ada lagi warga yang mengaku tidak bisa memilih lantaran tidak punya KTP el. Diapun merinci, hinga hari ini masih ada sekitar 20 ribu warga di Jombang yang belum melakukan rekam e KTP.
“Sesuai dengan instruksi Kemendagri, kami diberi waktu selama tiga hari sampai tanggal 19 Januari besok lusa. Kami akan lakukan jemput bola ke Kecamatan-Kecamatan, “jelasnya.
Dwi Yudhawati menambahkan, bagi warga binaan di Lapas Jombang yang memiliki e-KTP namun rusak, pihaknya juga akan melakukan pencetakan kembali. “Syaratnya kami minta KTP lama yang rusak, lalu kami akan bantu untuk mencetak, semua akan kami layani, “tegasnya.
Kepala Lapas Klas IIB Jombang, Wachid Wibowo, menjelaskan, saat ini penghuni Lapas klas IIB Jombang tercatat 671 orang. Dari jumlah itu 19 diantaranya merupakan usia dibawah umur atau anak-anak. Sehingga yang memiliki hak pilih sebanyak 652 orang.
Rincian statusnya, sebagian besar diantaranya merupakan tahanan titipan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
“Makanya kami akan koordinasi dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan, Dispenduk Capil, Bawaslu maupun KPU, “pungkasnya.