FaktualNews.co

PT Jasa Marga Tol Gempas, Realisasikan Tuntutan Warga Sadengrejo Pasuruan

Peristiwa     Dibaca : 811 kali Penulis:
PT Jasa Marga Tol Gempas, Realisasikan Tuntutan Warga Sadengrejo Pasuruan
FaktualNews.co/Aziz/
Pertemuan perwakilan warga Desa Sadengrejo dengan PT Jasa Marga Tol Gempas, di aula Pemkab Pasuruan, Kamis (17/1/2019) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co – Pasca aksi warga Sadengrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, yang berencana gelar demo blokir akses tol dan dilanjut dialog, hingga berakhir deadlock, Rabu (16/1/2019) siang. Dialog berkelanjutan antara perwakilan warga dengan PT Jasa Marga Tol Gempol-Pasuruan (Gempas) kembali digelar di kantor Pemkab Pasuruan, Kamis (17/1/2019).

Dialog yang difasilitasi Polres dan Kodim 0819 Pasuruan ini, akhirnya tuntutan warga terkait pembuatan jalan terowongan, sungai diluruskan, box culvert pengairan diperdalam, perbaikan jalan desa dan saluran irigasi dan TPT (sudetan sungai), disetujui. Demikian ini, setelah terjadinya perdebatan cukup alot yang disampaikan perwakilan warga.

Salah satu perwakilan warga Sadengrejo, Hudan Dardiri menyampaikan, dengan disetujui tuntutan itu, harus ada kejelasan hukum dan tak ada dusta seperti yang terjadi pada tanggal 5 Nopember 2018 lalu, yakni kesepakatan yang diingkari oleh pihak PT Jasa Marga.”Warga inginkan tuntutan itu segera direalisasikan,” kata Hudan.

Dari kesepakatan yang telah disetujui langsung oleh Dirut PT Jasa Marga Gempas, Raharjo, tuntutan tersebut akan diwujudkan pada akhir tahun 2019 nanti. Dengan terlebuh dulu dibuat berita acara kesepakatan yang ditanda tangani oleh PT Jasa Marga, pejabat Pemkab Pasuruan, anggota Dewan dari dapil Rejoso dan perwakilan warga sendiri.

Selain itu, pihak warga menyampaikan adanya agenda yang jelas dan dibentuk tim work untuk merealisasikan kesepakatan itu. Bahkan perwakilan warga mendesak adanya bentuk perjanjian yang berkekuatan hukum atas yang telah disetujui bersama. Alasan warga, mereka khawatir kesepakatan itu dilanggar kembali seperti pengalaman sebelumnya yang berujung aksi warga.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tol Gempas, Raharjo, responsif atas tuntutan warga. Namun pihaknya meminta agar ada berita acara tuntutan itu disertai surat resmi dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Pasuruan dikirimkan ke Kementerian PUPR dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).”Kalau prosedur itu dilalui dan ada perintah dari pimpinan pasti kami laksanakan,” tegas dia.

Namun dari realisasi perubahan kontruksi itu, belum terinci terkait total anggarannya, karena belum terhitung secara detail. Menurut Raharjo, untuk kebutuhan anggaran ditanggung oleh PT Jasa Marga. Bahkan dalam dialog itu terungkap bahwa untuk anggarannya, pihak DPRD Kabupaten Pasuruan, siap untuk ikut membiayainya kalau realisasinya berakhir ‘mbulet’ .

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags