SURABAYA, FaktualNews.co – Pelaku pembunuhan wanita di dalam tong sampah plastik di Jalan Raya Romokalisari, Kecamatan Benowo, berhasil dibekuk Polrestabes Surabaya, Jumat (18/1/2019).
Pelaku pembunuhan wanita di dalam tong Surabaya, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat tersebut.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, mengatakan jika pihaknya telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita di dalam tong sampah plastik yang diketahui bernama, Ester Lilik Wahyuni (52).
“Pelakunya memang sudah tertangkap,” katanya, Jumat (18/1/2019).
Namun, pihaknya masih enggan membeberkan siapa pelaku pembunuhan pengusaha jasa laundry tersebut. Namun, dari informasi salah satu petugas internal Korps Bhayangkara Kota Surabaya menyebut pelaku pembunuhan merupakan mantan anak buah korban, berinisial MA dan SR. Keduanya warga Kabupaten Gresik.
Sementara saat dikonfirmasi atas kabar tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran hanya membenarkan bila anggotanya berhasil menangkap pelaku. Sedangkan mengenai identitasnya, mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim ini enggan menjelaskan secara rinci.
“Nanti akan dijelaskan langsung oleh Bapak Kapolrestabes,” katanya.
Sebelumnya, mayat Ester mulanya ditemukan seorang pemulung di depan PT Maspion 4 Jalan Romokalisari, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya pukul 06.30 WIB kemarin pagi.
Saat ditemukan, mayat warga Simpang DPS XIII/03, Sambikerep, yang kesehariannya tinggal di kawasan Royal Residen, Wiyung, Kota Surabaya ini dalam kondisi terbungkus kain sprei hotel warna putih berlumuran darah, dengan kedua kaki dan tangan terikat.
Hasil otopsi korban disinyalir meninggal sekira dua hari sebelum ditemukan. Selain sudah mengeluarkan bau busuk, mayat juga telah berbelatung.