Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 8,9 Miliar Untuk Kesehatan Warga Miskin yang Tidak Masuk KIS
SITUBONDO, FaktualNews.co – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melakukan perbaikan data warga miskin, yang belum tercover dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS), agar warga miskin memperoleh layanan kesehatan gratis.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, Haryadi mengatakan, jika data warga miskin yang belum tercover dalam program KIS, pihaknya akan mengambil data dari Angka Kemiskinan Partisipatif (AKP).
“Data PBID ini, kita ambil dari data Angka Kemiskinan Partisipatif (AKP) yang kita gali dari bawah melalui proses partisipatif,” ujarnya, Jumat (18/1/2019).
Menurutnya, bedasarkan data AKP, tercatat sebanyak 197.264 miskin di Kabupaten Situbondo, namun dari jumlah data warga miskin itu dibedakan menjadi empat kategori, yaitu sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin. Kategori sangat miskin dan miskin menjadi prioritas Pemkab Situbondo sebagai basis data PBID.
“AKP merupakan data lokal daerah, yang dilakukan oleh Bappeda. Ini adalah upaya Pemkab Situbondo agar bantuan sosial bagi masyarakat miskin tepat sasaran, baik dari pusat maupun daerah,” imbuh Haryadi.
Haryadi menegaskan, sekitar 7.000 warga miskin di Situbondo tercatat sebagai peserta PBID, yang preminya dibayar oleh Pemkab Situbondo, serta sebagian menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) senilai Rp.8,9 miliar.
“Dengan dana Rp 8,9 miliar, warga sangat miskin sebanyak 6.850 jiwa tercover semua, sedangkan yang miskin sebanyak 91.050 jiwa, masih sebagian yang tercover,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Abu Bakar Abdi mengaku telah bersepakat dengan Bappeda dan Dinas Sosial untuk menggunakan data AKP dalam menjaring peserta Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Peserta PBID awalnya merupakan basis data dari warga yang menggunakan Surat Pernyataan Miskin (SPM) ditambah dengan data AKP. Total penerima yang direncanakan menjadi peserta PBID sekitar 7.000 jiwa.
“Awalnya hanya sekitar 3.000 warga miskin yang tercatat melalui SPM. Karena ada dana cukai tembakau, maka kita bisa menambah sekitar 4.000 lagi,” kata Abu.
Abu mengatakan, selama PBID belum diberlakukan, warga miskin masih bisa memanfaatkan SPM untuk mendapatkan bantuan pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah senilai Rp5 juta per jiwa.
“Kita masih berlakukan SPM, sampai PBID diluncurkan,” tandasnya.
Upaya Pemkab Situbondo ini guna mencapai Universal Health Coverage (UHC), kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi seluruh penduduk di Situbondo yang mencapai 650.031 jiwa.