Peristiwa

Polisi Mengendus Adanya Bandar Besar Narkoba di Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co- Peredaran narkotika jenis sabu, masih terus menjadi atensi dari pihak Kepolisian Resort Kabupaten Mojokerto. Bahkan polisi mengendus adanya bandar besar di wilayah Kabupaten Mojokerto yang berkeliaran.

Hal itu, dibuktikan dengan selama dua pekan terakhir, tapatya sejak awal bulan Januari 2019 sampai sekarang, polisi suda meringkus sebanyak 12 pengedar dan bandar sabu di Mojokerto. Dari penangkapan itu, petugas menyita sabu senilai Rp 108 juta.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, menuturkan para tersangka ini diamankan hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto. Diantaranya Kecamatan Trowulan, Kutorejo, Dlanggu, Trawas, Gondang, Jatirejo, hingga Mojoanyar dan Pungging.

“Selama dua minggu terkahir ini peredaran narkoba sangat tragis dan ironis. Karena hampir seluruh wilayah kecamatan kita ungkap. Artinya, ini sinyal merah di Kabupaten Mojokerto,” katanya Kamis (17/1/2019).

Menurut Kapolres, dari sebanyak 12 tersangka yang ditangkap, ada dua diantaranya merupakan bandar sabu berasal dari Bangkalan yang berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Trawas, Mojokerto, saat akan transaksi.

“Dari 12 tersangka, total sabu yang kami amankan seberat 90,39 gram. Puluhan gram sabu itu nilainya cukup fantastis. Dengan asumsi harga tiap gramnya Rp 1,2 juta, maka 90,39 gram sabu yang disita polisi nilainya lebih dari Rp 108 juta, “jelasnya.

AKBP Setyo Koes Heriyatno menambahkan, peredaran sabu di Kabupaten Mojokerto, dinilai cukup fantastis dan harus diwaspadai oleh semua pihak. Selain telah menyebar di seluruh kecamatan, pihaknya menduga ada bandar besar yang bersarang di wilayah hukumnya.