Amankan 48 Orang, Polisi Incar Mucikari Panti Pijat Plus-plus di Kediri
SURABAYA, FaktualNews.co – Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Reknata) Ditreskrimum Polda Jatim enam panti pijat plus-plus di Kota dan Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Sebanyak 48 terapis wanita diamankan dalam penggerebekan ini.
Penggerebekan itu dilakukan, lantaran enam lokasi panti pijat tersebut menjadi ajang prostitusi terselubung. Puluhan terapis yang diamankan itu diduga kuat menjajakan layanan seks.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, menjelaskan pihaknya menangkap 48 pekerja terapis sekaligus pemilik dan tamu yang diduga melakukan transaksi prostitusi terselubung.
“Ini merupakan laporan dari masyarakat bahwa Polda Jatim akan menegakkan hukum yang berkaitan dengan prostitusi,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (19/1/2019).
Barung mangera mengatakan praktik layanan seks melalui jasa pijat ini merupakan prostitusi di secara langsung, bukan menggunakan sistem online. Polisi pun masih fokus mendalami kasus ini dan membidik mucikari dibalik prostitusi terselubung itu.
“Kami fokus pada mucikariny, yang bersangkutan masih diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Informasi dari pihak kepolisian, puluhan orang terapis yang diamankan rinciannya 10 orang dari S-Manggo Massage yaitu enam terapis, satu kasir dan tiga orang pelanggan atau tamu.
Kemudian enam orang dari D-Glamor melipui, lima terapis dan satu pemilik. MX Massage di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diamankan enam terapis dan satu orang tamu.
Happy Family Massage diamankan sembilan orang yaitu enam terapis, satu pemilik dan orang tamu. Cattaleya Spa di Jalan Mauni Kota Kediri diamankan sembilan orang terdiri dari lima terapis, tiga tamu dan satu karyawan.
Sedangkan terakhir, yakni Iin Massage di Jalan Brigadir Jenderal Polisi Imam Bachri Kota Kediri diamankan lima orang terapis dan dua orang tamu.