Peristiwa

Surat Panggilan Palsu dari KPK Beredar di Pasuruan

PASURUAN, FaktualNews.co – Beredarnya surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Desa (Kades) Sukolilo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang belakangan diketahui palsu, membuat gempar warga sekitar. Surat yang seperti asli itu terkait soal pengaduan dari masyarakat tentang korupsi Dana Desa (DD) di Desa Sukolilo.

Pada kop Surat KPK dengan lambang Garuda itu tertulis tanggal 21 Desember 2018 dengan Nomor Surat R /5491/PN. 00.01/40-43 /12 /2018, yang ditandatangani dan dibumbuhi nama Herry Muryanto dengan jabatan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat di KPK. Namun tidak tertera stempel dari KPK.

Terkait dengan adanya edaran surat KPK yang disinyalir palsu itu, warga Sukolilo dibuat resah. Mereka penasaran sehingga berupaya menanyakan kebenaran surat itu pada perangkat desa maupun langsung kepada Kades Sukolilo, Wiwik Wilujeng.

“Memang ada surat yang mengatasnamakan dari KPK yang beredar dikalangan warga,” ujar Wiwik, pada awak media, Sabtu (19/1/2019).

Menurut dia, bahwa surat tersebut sengaja diedarkan pada malam hari dan ditempelkan di beberapa tempat yang ada di Desa Sukolilo. Selain itu, surat panggilan palsu tersebut juga ditempel di Balai Desa setempat.

“Surat itu sengaja ditempelkan di Balai Desa, pagar sekolah, sebelah masjid dan di jalan. Ketua BPD juga menerima surat itu dari mantan perangkat desa. Hingga memunculkan polemik,” paparnya.

Atas kejadian itu, ia akan melaporkannya ke polisi. Lantaran surat palsu tersebut dianggapnya telah membikin resah dan merupakan fitnah yang sengaja dihembuskan oleh pihak yang ingin memperkeruh situasi.

Kata Wiwik selama ini penggunaan DD, sudah dipaparkan secara terbuka melalui papan Banner di depan Balai Desa Sukolilo agar masyarakat mengetahuinya.