Ini Tarif Resmi Tol Surabaya-Jakarta
SURABAYA, FaktualNews.co – Pengelola Tol Trans Jawa akan mulai memberlakukan tarif di masing-masing ruas secara efektif mulai 21 Januari 2019 mendatang. Setelah tol yang menghubungkan Surabaya-Jakarta resmi beroperasi pascadiresmikan Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2018 lalu.
Salah satunya, PT Jasa Marga (Persero) akan menetapkan tarif yang berbeda di setiap ruas jalan tol. AVP Corcomm Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan total tarif Jakarta-Surabaya sebesar Rp660.500
“Dengan adanya tarif baru untuk seluruh ruas-ruas trans Jawa yang kemarin diresmikan, maka tarif Jakarta (japek) sampai surabaya ( sampai gt waru gunung) adalah 660.500. Adapun Merak sampai Grati Rp775.500,” ujar Dwimawan.
Adapun tarif per kilometernya, Enam titik tol yang ditetapkan tarifnya meliputi Jakarta-Cikampek Rp15.000, Cikopo-Palimanan Rp102.000, Palimanan-Kanci Rp12.000, Pemalang-Batang Rp39.000. Lalu, Kanci- Pejagen Rp29.000, Pejagan-Pemalang Rp57.000, Batang-Semarang Rp75.000, Semarang-ABC Rp5000, Solo-Ngawi Rp91.000, Kertosono-Mojekerto Rp46.000, Mojekerto-Surabaya Rp36.000.
Sedangkan Semarang -Solo Rp65.000, Ngawi-Kertosono Rp88.000, Gempol-Pandaan Rp2000, Surabaya-Gempol Rp4.500, Segmen Poro-Gempol Rp9000, Gempol- Pasuruan Rp36.000. Jadi jika ditotal, Jakarta-Semarang Rp334.500,Merak-Jakarta-Semarang Rp337.500, Jakarta-Surabaya Rp660.000, Merak-Jakarta-Surabaya Rp723.500, Jakarta-Pasuran (Gati) Rp712.500, Merak-Jakarta-Pasuruan Rp775.000.