FaktualNews.co

Disparbud Trenggalek, Ajukan Tiga Warisan Budaya Tak Benda

Kompetisi     Dibaca : 971 kali Penulis:
Disparbud Trenggalek, Ajukan Tiga Warisan Budaya Tak Benda
FaktualNews.co/Suparni/PB/
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Surjono .

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Usai diakuinya dua Warisan Budaya Tak Benda yakni Sembonyo dan Lodo Ayam. Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek, bulan Januari ini mengusulkan kembali tiga Warisan Budaya Tak Benda.

Tiga warisan budaya tersebut adalah seni tari Jaranan Turonggo Yakso, Ngitung Batih dan Nasi Gegok sebagai warisan budaya yang berasal dari Trenggalek.

Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek Surjono mengatakan, pada tanggal 7 Januari 2019 lalu, pihaknya mengajukan tiga Warisan Budaya Tak Benda yang telah dikirim ke Provinsi. Selanjutnya diajukan ke Pusat untuk diberikan pengakuan bahwa Warisan Budaya merupakan Warisan Budaya Tak Benda asli Trenggalek.

“Warisan Budaya Tak Benda yang kami ajukan adalah Tari Jaranan Turonggo Yakso, Ngitung Batih dan Nasi Gegok. Semua data dan kelengkapan yang diperlukan telah dikirim ke Provinsi,” ucap Surjono Senin (21/1/2019).

Surjono menuturkan, sebelumnya Trenggalek, telah memiliki pengakuan terhadap Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian, yakni Sembonyo dan Lodo Ayam. Dua Warisan Budaya tersebut telah diajukan sekitar tahun 2015 lalu, serta juga sudah ada SK dari Kementerian dalam pengakuannya.

“Warisan kebudayaan yang telah diakui nantinya akan diberikan piagam dan penetapan SK Kementerian terkait diakuinya Warisan Budaya Tak Benda yang telah diajukan,” tuturnya.

Dijelaskan Surjono, pengajuan ini merupakan bukti sebagai pengakuan bahwa kesenian atau kuliner dan adat istidat tersebut diakui sebagai kebudayaan dari Kabupaten Trenggalek.

“Kedepan Disparbud akan mengadakan inventarisir, terkait apa saja yang masuk dalam pengakuan warisan tak benda yang ada di Trenggalek. Karena dalam pengajuannya juga harus memenuhi kriteria dan kategori,” tuturnya.

Jadi nanti, tambah Surjono, akan diporsikan sesuai kategorinya. Karena warisan budaya yang diajukan nanti harus ada pembuktian bahwa warisan tersebut sudah berusia lebih dari 50 tahun. Sehingga saat ini terus dilakukan inventarisir serta penggalian data, karena juga tidak mudah dalam hal penggalian data.

“Misal, saat ini yang paling sulit adalah mencari peninggalan bukti foto-foto pendukung. Karena juga usianya yang sudah lama, maka belum tentu semua itu ada dokumentasi fotonya,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin