FaktualNews.co

Kejari Mojokerto, Musnahkan Barang Bukti Uang Palsu dan Narkotika

Hukum     Dibaca : 943 kali Penulis:
Kejari Mojokerto, Musnahkan Barang Bukti Uang Palsu dan Narkotika
FaktualNews.co/Amanullah/
Kajari Mojokerto, Rudy Hartono dan Wabup Mojokerto, Pungkasiadi, saat pemusnahan barang bukti.

MOJOKERTO,FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Senin (21/1/2019) memusnahkan sebanyak Rp 150 juta uang palsu dan seberat 700 gram narkotika serta obat obatan terlarang.

Pemusnahan barang bukti ini ini dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto ini adalah terhadap barang bukti dari perkara yang sudah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rudy Hartono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah merupakan hasil perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama tahun 2018.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti perkara yang sudah ditangani selama 2018 kemarin. Diantaranya mulai dari tindak pidana ringan sebanyak dua perkara, 44 perkara ketertiban umum, 38 perkara orang dan harta benda, serta 208 tindak pidana lain di luar KUHP. Yakni meliputi narkoba, U ndang-Undang Pangan, Lingkungan, dan Undang-Undang Kehutanan, “ungkapnya.

Rudy Hartono merinci, untuk tindak pidana lain di luar KUHP, yang meliputi Narkoba, Undang-Undang Pangan, Lingkungan, dan Undang-Undang Kehutanan, ada sebanyak 500 gram narkotika jenis sabu yang dimusnahka dengan cara di bakar dan diblender.

“Selain 500 gram sabu, ada juga 200 gram Narkotika jenis ganja kering dan 50 ribu butir peluru dobel L. Ditambah sebanyak 3 pucuk senjata laras panjang dan uang palsu sebanyak Rp 150 juta, “imbuhnya.

Menurut Rudy, dari sekian banyak barang bukti yang dimusnahka, barang bukti narkoba lebih banyak mendominasi. “Perkara narkoba yang sudah kita tangani hasil pelimpahan dari Polres Mojokerto kurang lebih 80 persen. Yang lebih disayangkan lagi, rata-rata pelaku merupakan masih berusia produktif alias masih muda,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil bupati Mojokerto Pugkasiadi, menuturkan, jika kasus narkoba di Kabupaten Mojokerto memang sangat menghawatirkan. Apakgi yang menjadi sasaran adalah kaum muda mudi.

“Kita akan meningkatkan pencegahannya. Hal ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memberantas narkoba di Kabupaten Mojokerto khususnya,”ungkapnya.

Selain instansi untuk melakukan penekanan terhadap bahaya narkoba melalui sosialisasi. Pihaknya akan meningkatkan lagi pembinaan kepada anak-anak dan remaja terkait bahaya narkoba dan bagai mana cara menagulangi tentang tingginya kasus narkoba.

Selain Wakil bupati Mojokerto pungkasiadi, turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut adalah Kepala BNN Kota Mojokerto, Waka Polres Mojokerto, serta sejumlah OPD lainnya di Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin