Birokrasi

Penetapan Sekda, Bupati Trenggalek Tunggu Hasil Kemendagri

TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Trenggalek, masih menunggu hasil penetapan kekosongan Sekertaris Daerah (Sekda), dari proses awal pendaftaran dilanjutkan seleksi oleh Pansel Provinsi.

Sedangkan saat ini prosesnya telah diserahkan kepada Kemendagri. Karena secara regulasi Plt (Pelaksana Tugas) Sekda hanya bisa diperpanjang selama dua kali dan proses seleksi awal telah berjalan.

Tentang bagaimana proses Penetapan Sekda, Bupati Trenggalek, Emil Dardak menjelaskan bahwa saat ini prosesnya telah dikirim ke Kemendagri. Sehingga tinggal menunggu saja hasil dari sana, bagaimana nanti hasilnya akan disampaikan.

“Saya tetap mengikuti hasil seleksi Pansel, karena saat ini tiga nama calon Sekda telah dikirim ke Kemendagri, kita tunggu saja keputusan dari sana,” ungkap Emil Senin (21/1/2019).

Menurut Emil, hasilnya bagaimana tunggu saja. Apakah sarannya mengikuti hasil evaluasi atau ada pertimbangan-pertimbangan lainnya.

“Jika skor nilainya nanti berdekatan, mungkin ada pertimbangan strategis yang disarankan,” tuturnya

Jika kemarin seleksi Pansel (panitia seleksi) gagal maka bisa saja Plt Sekda sekarang menempati kekosongan. Namun memang ada regulasinya bahwa Plt Sekda sendiri hanya boleh diisi dua kali perpanjangan.

“Tentang target kapan, karena seleksi sudah berhasil maka harus dilanjut prosesnya hingga menunggu hasil dari Kemendagri. Saya tetap menunggu keputusan yang ada nantinya,” tutup Emil.