TRENGGALEK, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui juru kunci makam Menak Sopal Bagong dan Kelurahan Ngantru akan segera melaporkan adanya pencurian atas hilangnya Batu nisan (maesan) makam Menak Sopal yang merupakan salah satu tokoh di Trenggalek kepada pihak berwajib.
Karena batu nisan makam Menak Sopal tersebut merupakan salah satu cagar budaya yang dilindungi serta termasuk warisan budaya milik negara.
Kepala Bagian Humas Protokol dan Rumah Tangga Setda Trenggalek Triadi Atmono mengatakan, Pemkab telah mendapatkan laporan dari Disparbud Trenggalek bahwa telah hilang maesan makam Menak Sopal yang diduga diambil pada Sabtu (19/1/2019) malam hari.
“Disparbud telah melaporkan bahwa batu nisan yang hilang ada dua, yakni makam Menak Sopal dan makam disebelahnya. Dan yang hilang dibagian kakinya,” Selasa (22/1/2019).
Menanggapi informasi tersebut Triadi menjelaskan, Pemkab Trenggalek akan mengambil langkah dengan mengarahkan juru kunci melalui pejabat setempat yakni kelurahan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atas hilangnya maesan dari salah satu tokoh yang ada di Trenggalek.
“Karena batu nisan makam Menak Sopal tersebut termasuk cagar budaya dan merupakan warisan budaya milik negara, maka hilangnya maesan tersebut harus ditindak lanjuti dengan serius,” katanya.
Agar tidak terjadi hal serupa, lanjut Triadi, kedepan akan ada pengamanan untuk lingkup cagar budaya dan nanti akan diusulkan adanya pagar atau sejenisnya supaya tidak ada aksi pencurian lagi.
“Pastinya diharapkan pengamanan cagar budaya yang ada di Trenggalek akan diperbaiki, jangan sampai kejadian serupa akan terulang lagi,” pungkasnya.