FaktualNews.co

Diduga Pesta Narkoba Bersama 2 Wanita, Oknum Hakim PN Lampung Terancam Dipecat

Nasional     Dibaca : 1143 kali Penulis:
Diduga Pesta Narkoba Bersama 2 Wanita, Oknum Hakim PN Lampung Terancam Dipecat
FaktualNews.co/istimewa
Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG – FaktualNews.co – Karena kepergok indehoi dengan dua wanita di rumah dinasnya, yang juga positif memakai narkoba. Oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) di Lampung, berinisial Y, terancam dipecat.

Pejabat Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Lampung, Jesayas Tarigan di Bandar Lampung, sebagaiamana dilansir Antara, Selasa (22/1/2019), membenarkan jika oknum hakim Y terancam dipecat.

“Jika yang bersangkutan terbukti menggunakan narkoba, sanksi terberatnya adalah pemecatan seperti yang sudah dilakukan pada hakim-hakim lain,” kata Jesayas Tarigan di Bandar Lampung, Selasa (22/1/2019).

Namun, menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan Mahkamah Agung (MA). Karena itu MA-lah yang akan memberikan keputusan sesuai dengan hasil atau temuan yang didapat dari Tim Badan Pengawas (Bawas).

“Kita tunggu saja, kan sudah dilakukan tes urine juga. Dua instansi juga sudah turun seperti dari Tim Bawas MA dan Komisi Yudisial (KY) RI,” katanya.

Terkait dengan dua wanita yang bersama Y, Tarigan mengatakan mereka telah diperiksa Tim Bawas. Untuk hasil pemeriksaannya, Tim Bawas MA yang mengetahui. “Kami di PT tidak mengetahui hasilnya. Karena kami hanya memfasilitasi,” katanya lagi.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, telah mengambil sikap tegas dengan cara menonaktifkan atau menonpalukan Y sebagai hakim. Tindakan tegas itu dilakukan karena hakim Y tertangkap warga telah memasukkan dua wanita pada Rabu (16/1/2019) dini hari di rumah dinasnya dan diduga berpesta narkoba.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
detik.com