Peristiwa

Illegal Logging di Blitar Memprihatinkan, Perhutani Amankan Puluhan Gelondong Kayu

BLITAR, FaktualNews.co – Pembalakan liar atau illegal logging di kawasan hutan Blitar masih tergolong tinggi. Buktinya di awal tahun 2019 ini Perhutani Blitar menemukan puluhan gelondong kayu hasil illegal logging.

Administratur Perhutani KPH Blitar, Nanang Sugiharto mengatakan illegal logging ini ditemukan di dua tempat yakni, di wilayah Hutan Sekaran Kecamatan Sutojayan dan Hutan Jajagan Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar.

“Ya kita temukan kayu jati panjang sekitaran 2 meteran. 15 gelondong di wilayah Hutan KPH Sekaran Sutojayan dan 20 gelondong di wilayah Hutan KPH Jajagan Kesamben,” ungkapnya, Selasa (22/1/2019).

Nanang mengatakan, dalam pembalakan liar ini rata-rata kayunya masih berupa kayu muda. Dan dilakukan di dekat wilayah sungai untuk mempermudah proses pengangkutan kayu dengan cara dihanyutkan.

“Jadi cukup memprihatinkan pembalakan liar ini kayu masih muda muda sudah ditebangi. Dan pengangkutannya juga sudah terstruktur dihanyutkan di sungai lalu dijemput di titik sungai lainnya,” ujarnya.

Dia berharap para pelaku pembalakan liar ini mendapatkan sangsi yang setimpal dari aksinya. Supaya menimbulkan efek jera kepada para pelaku.

“Karena illegal logging ini sangat merugikan. Disisi lain kayu yang ditebangi secara sembarangan ini juga merugikan masyarakat sendiri karena bisa memicu bencana banjir dan tanah longsong. Mengingat kayu di hutan adalah penahan air dan erosi tanah,” jelasnya.